Ketat, Warga Masuk dan Keluar Kota Singaraja Diperiksa

Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan di empat titik pintu masuk kota Singaraja untuk mengendalikan mobilitas warga dan menurunkan potensi penularan COVID-19|FOTO :Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com| Satgas COVID-19 Kabupaten Buleleng tidak hanya melakukan penyekatan diperbatasan antar kabupaten, namun juga di pintu masuk kota Singaraja, Jumat 9 Juli 2021. Terdapat empat titik di pintu masuk kota Singaraja dijaga dengan ketat, Kelurahan Penarukan, Kelurahan Banyuasri, Simpang Udayana, dan Kelurahan Beratan (depan RTH Bung Karno).

- Advertisement -

Penyekatan pintu masuk kota Singaraja ini untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Jalan ini diambil karena mobilitas penduduk masih tinggi dan berpotensi terjadi penyebaran virus.  

Satgas COVId-19 Bueleng menurunkan sebanyak 165 personel dari berbagai unsure yakni Polres Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Buleleng, dan BPBD Kabupaten Buleleng.

Sekretaris  Satgas Penanganan Covid-19, Gede suyasa mengatakan, penyekata ini untuk menurunkan mobilitas warga sehingga laju penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan. Saat ini,  mobilitas warga di Buleleng belum mencapai 30%.

“Mobilitas  warga di Buleleng ini belum mencapai penurunan sampai di tiga puluh persen, penyekatan dilakukan untuk bisa menurunkan mobilitas warga,” ujarnya.

- Advertisement -

Satgas Penanggulangan COVID-19 Buleleng masih akan memperketat perjalanan warga di dalam kota Singaraja.  Hal ini dilakukan terkait penerapan Work From Home (WFH), warga yang akan berangkat bekerja wajib menunjukan surat tugas dari kantor dan warga umum yang akan berpergian lainnya harus menunjukan surat Vaksinasi.  

Suyasa menambahkan, untuk mengurangi mobilitas warga pada malam hari, lampu penerangan jalan akan dimatikan lima puluh persen dan jaringan internet di fasilitas umum akan dimatikan.  “ Lampu penerangan jalan kita matikan pukul 20:00,wifi kita off di tempat-tempat umum sehingga tidak mengundang kerumunan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa  menyampaikan penyekatan di  4 titik telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.071 kendaraan yang terdiri dari 773 kendaraaan roda dua, 298 kendaraan roda empat serta dilakukan penindakan sebanyak 81 kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 76 dan roda empat sebanyak 5. |Y|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts