Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana serahkan sembako hasil dari donasi yang dikumpulkan ASN di Pemkab Buleleng |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Putu Agus Suradnyana menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Paket sembako ini merupakan bentuk partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng, Bali untuk meringankan beban masyarakat. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Jumat 23 juli 2021.
Agus Suradnyana menjelaskan penyerahan bantuan sembako ini merupakan sebuah bentuk solidaritas dari para ASN di lingkup Pemkab Buleleng untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Khususnya, para ASN di lingkup Setda Buleleng yang telah memulai penyaluran bantuan ini. Tentunya, para ASN di dinas atau instansi terkait akan melanjutkan bentuk partisipasi aktif ini. “Hari ini kita serahkan bantuan sosial sebanyak 47 paket sembako. Sebagai sebuah upaya menyeluruh untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial terus berupaya untuk segera menyalurkan bantuan-bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu diperlukan untuk menangani permasalahan sosial yang terjadi akibat pandemi yang dirasakan masyarakat. Dengan begitu, beban masyarakat bisa berkurang. “Kita berusaha maksimal agar bisa membantu masyarakat dengan upaya-upaya yang kita lakukan,” ucap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng I Putu Kariaman Putra saat ditemui usai penyerahan menyebutkan paket sembako ini dihimpun dari para ASN. Penyerahan dilakukan secara bertahap. Sejauh ini ada 637 paket yang merupakan donasi para ASN dari beberapa dinas atau instansi. Donasi tersebut diserahkan terlebih dahulu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng. “Baru diserahkan ke kami di Dinsos. Selanjutnya kami akan mengecek kemana diarahkan supaya tepat sasaran,” sebutnya.
Guna mencapai sasaran yang tepat itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi pedoman terlebih dahulu. Masyarakat yang belum mendapat bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya akan menjadi sasaran. Dinsos juga sedang menerima validasi dari masing-masing desa dan kelurahan yang ada. Desa dan kelurahan akan menyampaikan siapa saja warganya yang belum mendapat bantuan. “Sehingga kami nanti menyalurkan bantuan itu tepat sasaran dan desa atau kelurahan yang mempertanggungjawabkan untuk menghindari kecemburuan sosial,” ungkap Kariaman Putra. |ADV/R/NP|