De Budi Dimakamkan, Penegak Hukum Diminta Jatuhkan Hukuman Berat Pelaku

Keluarga almarhum Gede Budiarsana alais De Budi |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Jenazah Gede Budiarsana, 34 tahun, korban pembunuhan di wilayah Monang-Maning Denpasar, telah dimakamkan di Setra Desa Adat Kubutambahan, kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Sabtu 31 Juli 2021.

- Advertisement -

Selain diantar keluarga, sejumlah kerabat dan teman dari korban mengantarkan jenazah ke setra desa adat. Prosesi upacara juga dikawal ketat pihak kepolisian, serta menerapkan protokol kesehatan.

Kakak korban, Ketut Widiada alias Jero Dolah, 37 tahun, mengatakan telah menyerahkan kasus hukum dari aksi keji tersbeut kepada aparat kepolisian. Namun dia mengingatkan agar aparat penegak hukum juga menjalankan prses hukum secara adil dan pelaku mendapakan hukuman yang terberat karena telah menghilangkan nyawa adiknya.

“Kami berharap hukum biar tegak lurus, tidak pandang bulu. Kalau bisa hukum seberat-beratnya.” Ucapnya.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar video ataupun foto yang memperlihatkan kejadian tewasnya De Budi yang tersebar di media sosial segera dihapus. Pihak keluarga khawatir jika hal tersebut masih beredar di dunia maya akan dilihat oleh anak-anaknya yang masih kecil.

- Advertisement -

“Anak-anaknya masih kecil dan kalau tidak dihapus akan membekas karena ada jejak digitalnya. Saya takut kesehatan mental mereka jadi terganggu,” pintanya.

Sementara itu, Istri korban, Hirayanti mengaku merasakan beberapa firasat sebelum kejadian tragis menimpa suaminya. Hirayanti merasa ada gelagat aneh dari suaminya. Tidak biasanya suaminya mengikuti kemanapun ia pergi seperti takut ditinggalkan.

“Paginya sehari sebelum kejadian, dia sempat suapin saya makan. Dia bilang, kapan lagi bisa nyuapin istri. Saya punya firasat, tapi saat itu saya berpikir positif. Hanya saja saya sangat tidak menyangka jika dia akan meninggal dunia,” kenangnya.

Hirayanti bersama keluarga pun berharap kepada pemerintah desa agar ketiga  anaknya diperhatikan masa depannya nanti. Paling tidak sekolahnya harus tetap berjalan minimal sampai jenjang SMA.

Disi lain, Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana mengatakan, kelangsungan pendidikan dari anak-anak korban akan menjadi perhatian Pemerintah Desa. Pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial Buleleng, agar istri dan anak-anak almarhum Budiarsana bisa dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Keluarga akan diamsukkan dalam DTKS agar dapat kami ajukan bantuan dan beasiswa pendidikan guna meringankan beban keluarga. Kami prihatin dengan situasinya,” katanya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts