Kalapas Klas II B Singaraja, Mutzaini |FOTO: Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mengusulkan 181 warga binaan atau narapidana (napi) menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini, Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kemenkumham RI untuk ditindaklanjuti.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini mengatakan, jumlah remisi atau potongan masa tahanan yang diusulkan kepada warga binaan ini berbeda-beda. Rinciannya, 61 orang diusulkan remisi 1 bulan, 23 orang diusulkan remisi 2 bulan, 55 orang diusulkan remisi 3 bulan, 23 orang diusulkan remisi 4 bulan, 18 orang diusulkan remisi 5 bulan, dan 1 orang diusulkan remisi 6 bulan.
Dari total 181 warga binaan yang diusulkan menerima remisi ini, 15 orang di antaranya adalah warga binaan perempuan. Sedangkan 166 orang warga binaan sisanya merupakan laki-laki.
“Mereka masing-masing berasal dari kasus tindak pidana umum sebanyak 127 orang, dan 54 orang lainnya berasal dari kasus tindak pidana khusus narkotika” katanya
Warga binaan diusulkan menerima remisi HUT ke-76 RI, adalah yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya sudah mempunyai putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan.
Mengikuti program pembinaan di Lapas dengan baik. Kemudian sudah menjalani minimal 6 bulan masa penahanan terhitung sejak yang bersangkutan mulai ditahan. Saat ini, Lapas Singaraja diisi sebanyak 275 warga binaan.
” Ini kan baru sebatas usulan, untuk SK (Surat Keputusan) nanti,”pungkasnya. |ET|