Aktivitas PN Singaraja Mulai Normal

Singaraja, koranbuleleng.com | Pengadilan Negeri (PN) Singaraja kembali membuka pelayanan setelah sebelumnya ditutup sementara. Penutupan  terjadi  lantaran beberapa hakim dan staf terkonfirmasi Positif COVID-19. PN Singaraja telah membuka sidang dan pelayanan sejak Senin 16 Agustus 2021.

“Pelayanan sudah normal seperti biasa.” ujar Kepala Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa, Rabu 18 agustus 2021

- Advertisement -

Meski sudah di buka, pengamanan kesehatan tetap dilakukan untuk menghindari kembalinya  paparan virus COVID-19 di PN Singaraja.  Para tamu terlebih dahulu mencuci tangan dahulu, melewati cek suhu tubuh di pintu masuk dan menggunakan masker.

Sebelumnya, empat orang di PN Singaraja yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, yakni 1 orang hakim, 1 orang staf dan 2 orang panitera pengganti.  Saat ini, dua orang masih menjalani isolasi terpusat, satu orang masih di RSUD Buleleng, sementara satu orang lagi di telah dinyatakan sembuh. 

“Satu hakim yang pertama terkonfirmasi sudah negatif, sisanya ada yang masih isolasi dan di rumah sakit,” lanjut Dipa.

Akibat penutupan tersebut, setidaknya ada sekitar 150 perkara baik itu perkara perdata, perkara pidana ditunda. Saat ini pihaknya kembali menjadwalkan ulang agenda tersebut.  |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts