Singaraja, koranbuleleng.com | Kegaduhan yang sempat terjadi antara TNI dan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar saat tes cepat antigen sudah selesai. Kedua belah pihak antara Dandim 1609/Buleleng dengan warga Desa Sidatapa bersepakat damai.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto mencabut laporan hukum di Polres Buleleng.
Kesepakatan berdamai dilakuka Selasa 24 Agustus 2021. Perdamaian itu disepakati setelah dilakukan mediasi di dua tempat, di Mapolres Buleleng dan di Wantilan Pura Desa Bale Agung Desa Sidatapa.
Mediasi pertama yang dilaksanakan di Mapolres Buleleng, yang difasilitasi Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, belum menemui titik terang.
Pantauan di lokasi, tepat pukul 14:20 Wita lima perwakilan warga Sidatapa diantaranya, Wayan Arta yang merupakan anggota DPRD Bali, Gede Arta Wijaya yang juga anggota DPRD Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa, Ketut Budiasa, serta Prajuru Desa Adat Sidatapa, serta Ketua BPD Desa Sidatapa mewakili dalam upaya perdamaian itu.
Selain perwakilan dari warga Desa Sidatapa. Dalam mediasi tersebut nampak hadir juga Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Asisten I Setda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya Widana, serta Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.
Namun, pada saat mediasi yang dilakukan tertutup di Mapolres Buleleng, perwakilan warga Desa Sidatapa meminta agar mediasi sebaiknya dilakukan di Desa Sidatapa, bersama lima warga desa setempat yang juga mengalami luka-luka akibat insiden antara personel TNI dan warga tersebut.
Akhirnya pada pukul 16:30 Wita mediasi dilanjutkan di wantilan Pura Desa Bale Agung Desa Sidatapa. Dari mediasi tersebut kedua belah pihak bepakat damai.
Kasrem 163/WSA Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana menegaskan tidak ada lagi kegaduhan dan sudah terjadi perdamaian.
“Terkait permasalahan kemarin, itu kita tutup. Tidak ada permasalahan yang diperluas lagi, diperpanjang lagi, diperlebar lagi, nggak ada. kami datang ke sini menginginkan situasi yang lebih enak, lebih baik. Bahwa damai itu jauh lebih indah,” katanya saat menyampaikan pesan kepada puluhan masyarakat yang menyaksikan mediasi tersebut.
Ditempat yang sama, tokoh masyarakat desa Sidetapa yang juga anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Arta mengatakan, sebelum disepakati perdamaian di Wantilan Pura Desa Bale Agung Desa Sidatapa, kesepakatan berdamai juga sudah disepakati dalam mediasi tertutup di Mapolres Buleleng.
“Pada intinya membahas pertemuan kemarin. Tadi ada kesepakatan dari kami sebagai perwakilan warga, mengarah ke perdamaian,” ujarnya.
Disisi lain, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan kasus pemukulan terhadap Dandim tersebut sudah ditutup. Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto mencabut berkas laporannya, setelah kesepakatan yang mencantumkan beberapa poin ditandatangani kedua belah pihak.
Andrian menyebut, untuk pengobatan kelima warga Desa Sidatapa yang terluka akan ditangani oleh Polres Buleleng bersama Pemkab Buleleng.
“Kami semua sudah berdamai. Tidak ada lagi yang dilanjutkan. Lima orang ini jika ada yang terluka kami yang tanggung,” pungkasnya. |Y|