Singaraja, koranbuleleng.com | Jadwal Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 40 desa di Buleleng rencananya akan dilangsungkan pada 31 Oktober 2021 mendatang. Untuk kampanye para calon dijadwalkan tanggal 25 Oktober hingga 27 Oktober 2021. Kampanye rencananya akan dilakukan dalam jairngan atau daring.
Sementara untuk penetapan calon dan pemberian nomor urut akan dilaksanakan 9 Oktober 2021 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kepala Dinas PMD Buleleng I Nyoman Jaya Sumpena, mengatakan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mengharuskan beberapa tahapan Pilkel ada yang ditunda. Penundaan tahapan dilakukan pada tahapan yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
“Kalau sifatnya administratif, jalan semua. Tetapi kalau dalam batas maksimal 9 Oktober masih PPKM, maka kemungkinan kampanye bisa lewat daring. Pemungutan suara tetap tanggal 31 Oktober,” ujar Jaya Sumpena
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Perbekel di Desa Penuktukan, Nyoman Astawa mengatakan, tidak keberatan terkait ditundanya penetapan nomor urut calon perbekel akibat adanya pelaksanaan PPKM.
” Kami sudah menerima informasi terkait hal itu, akan tetapi tahapan atau persiapan yang lainnya tidak terganggu,” ungkapnya.
Saat ini, masing-masing calon telah mengikuti setiap tahapan atau aturan yang telah disampaikan dari panitia pemilihan. Jumlah calon perbekel sendiri ada empat orang yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk daftar pilih telah disebarkan di beberapa titik strategis yang ada di desa.
“Masing-masing calon tetap mengikuti arahan dari kami panitia, semoga kalau tidak ada perpanjangan lagi tahapan berikutnya bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya. |ET|