Singaraja, koranbuleleng.com | Peserta tes CPNS wajib mentaati protokol kesehatan. Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa persayaratan agar peserta bis amengikuti seleksi, diantaranya wajib menunjukkan sertifkat vaksinasi COVID-19, serta hasil tes PCR.
Jadwal seleksi Calaon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Buleleng tahun 2021 akan berlanjut pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Test ini rencananya akan dilangsungkan pada 14 September 2021 di Badan Kepegawaian Daerah (BKN) Provinsi Bali.
Kepala BKPSM Buleleng, Gede Wisnaya mengatakan, pemerintah pusat awalnya menjadwalkan test SKD pada tanggal 4 September 2021. Hanya saja, hasil dari webinar dengan pemerintah pusat kembali diundur ke tanggal tanggal 14 september.
Meski demikian, ada kemungkinan bisa dilaksanakan di tanggal 4 asalkan BKN Bali sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
“Kita sudah usulkan untuk tanggal 4, nanti kalau disetujui bisa berlangsung. Kita masih menunggu keputusanya” ujar Wisnaya, kamis 26 agustus 2021
Wisnaya mengakui untuk mengendalikan COVID-19 maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bagi para peserta untuk melampirkan sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama. Peserta juga harus melakukan swab test RT PCR dengan kurun waktu maksimal 2 kali 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 kali 24 jam dengan hasil negatif.
Selain itu, peserta wajib menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar jaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Wisnaya menambahkan, jika ada peserta yang pada saat test hasilnya positif nantinya akan dijadwalkan ulang untuk melakukan test SKD ketika hasil swab test RT PCR sudah menunjukan hasil Negatif.
“Estimasinya, test akan berlangsung selama 6 hari. Dulu 3 hari bisa selesai. Sekarang tidak bisa karena di ruangan dibatasi jumlahnya” imbuhnya
Sementara itu, salah satu peserta CPNS, Gede Arya Ryananda mengaku belum mengetahui secara pasti kapan akan dimulai test. Hanya saja pria yang kerap disapa Yayung ini, mengaku sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti test SKD.
Terkait kewajiban melampirkan hasil swab test RT PCR, ia akan mengikuti semua aturan demi menjaga agar tidak terjangkit virus COVID-19.
“Kalau keberatan, ya ada keberatan sedikit. Tapi kalau sudah swab jadinya aman lah ketika kita test,” ungkapanya. |ET|