Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Buleleng menyerahkan santunan almarhum Gede Budiarsana, warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Buleleng yang meninggal dunia saat bentrokan di kawasan Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat. Manajemen BPJS TK menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarganya, Ni Made Hirayanti di kantor Camat Kubutambahan, Senin 27 September 2021.
Hadir dalam penyerahan itu Camat Kubutambahan, Made Suyasa. Dia mengapresiasi positif penyerahan santuan tersebut kepada keluarga korban. Santunan tersebut akan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami akan sampaikan kepada seluruh perangkat di wilayah kami, baik jajaran Perbekel, Desa Adat, Subak, kelompok ketenagakerjaan. Mudah-mudahan program pemerintah ini dipahami,” ujar Suayasa.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Buleleng, Herry Yudhistira menyampaikan, jika almarhum Budiarsana merupakan peserta bukan penerima upah. Setelah menerima informasi korban bentrok di Monang Maning, pihaknya langsung memvalidasi data kepesertaan yang bersangkutan, dengan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Perbekel Kubutambahan.
“Memang kepesertaannya dibayarkan setahun sebesar dua ratus enam belas rupiah. Dengan iuran rata-rata enam belas ribu delapan ratus rupiah setiap bulannya. Nilai iuran kecil manfaat yang besar. Semoga bisa sampai ke masyarakat khususnya kelompok pekerja,” kata Herry.
Sementara itu, istri Budiarsana, Made Hirayanti mengaku, tidak menyangka mendiang suaminya sudah mempersiapkan bekal untuk keluarga. Meski masih dalam suasana duka ia mengaku akan memanfaatkan dengan baik santunan yang diberikan.
“Santunan yang diwariskan akan saya gunakan untuk menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak sesuai keinginan almarhum,” singkat Hirayanti. |ET|