Pengurus Desa Adat Anturan Laporkan Dugaan Penyelewengan LPD

Anak Agung Jayalantara |FOTO : Arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah perwakilan dari Pengurus Desa Adat Anturan, Buleleng melaporkan dugaan penyelewengan dana LPD Anturan keKejaksaan Negeri Buleleng, Senin 27 September 2021.

- Advertisement -

Mereka menduga Ketua LPD Desa Adat Anturan, Komang Arta Wirawan yang paling bertanggungjawab atas kisruh keuangan Lembaga setempat.

Selain melaporkan, perwakilan juga memberikan memberikan laporan hasil audit independen atas laporan keuangan LPD dan hasil paruman prajuru Desa Adat Anturan yang digelar beberapa hari lalu. Laporan itu disampaikan langsung kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buleleng, Wayan Genip.

Wakil II (Petajuh II) Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Supandra mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan prajuru dan lembaga adat lainnya, ditemukan banyak dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Anturan.

Hasil audit independen dan hasil paruman Desa Adat Anturan, Jumat 24 september 2021, menjadi rujukan pengurus Desa Adat Anturan untuk melaporkan ke Kejari Buleleng.

- Advertisement -

“Berdasarkan paruman dan hasil audit itu, kami sampaikan ke Kejaksaan, agar ditindaklanjuti. Kalau perlu keterangan, kami siap sepanjang yang kami ketahui,” kata Supandra.

Sementara itu, Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menegaskan, laporan dari Desa Adat Anturan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan LPD telah diterima. Kepada pengurus Desa Adat yang datang, juga sudah disampaikan jika jaksa sudah menerima hasil audit independen laporan keuangan LPD Anturan yang tidak wajar.

“Setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk saat ini kami masih tunggu hasil perhitungan audit dari pihak Inspektorat,” ujar Jayalantara.

Hasil audit Inspektorat Buleleng akan menentukan total potensi kerugian dari dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Anturan sekaligus langkah lanjut penanganan kasus.

“Hasil audit akan tunjukan ada kerugian negara atau tidak. Audit lebih mendalam, investigasi ke bawah. Penetapan tersangka, menunggu hasil audit Inspektorat,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts