Personil TNI Tangkap Komplotan Pembalak Kayu

Singaraja, koranbuleleng.com| Personil TNI menangkap dua orang komplotan pembalak kayu sonokeling, ditangkap. Kedua komplotan tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda yaitu, di Banjar Dinas Puncak Sari, Desa/Kecamatan Gerokgak, dan di Perempatan Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu, 20 Oktober 2021.

Kejadian penangkapan pertama di Banjar Dinas Puncak Sari, Desa/Kecamatan Gerokgak. Ketika itu, seorang anggota Koramil 1609-08/Gerokgak bernama Serma Nyoman Sarka yang sedang mengobrol dengan kakaknya di depan rumah melihat mobil jenis dengan bak terbuka DK 8275 BH melintas membawa puluhan batang kayu jenis kayu sonokeling.

- Advertisement -

Sarka lantas berlari untuk mengejar mobil tersebut, dan berteriak menyuruh agar berhenti. Para pelaku yang ketakutan pun tidak mengindahkan teriakan personil TNI. 

Karena tidak dihiraukan, lantas Sarka kembali ke rumah untuk mengambil sepeda motor dan lanjut mengejar para pelaku. Akhirnya, Serma Nyoman Sarka berhasil menghentikan pengendara.

Belakangan diketahui mobil tersebut ditumpangi pelaku bernama, Ahmad Reza Yusuf, 25 tahun, warga Banjar Dinas Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan teman sekampungnya, Agus Sahid, 43 tahun.

Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan 71 batang kayu sonokeling, yang telah dipotong dengan panjang 1 meter dengan diameter 20 Centimeter. 

- Advertisement -

Selain itu, Pasi Intel Korem 163/WSA, Mayor Inf Wayan Notes menangkap seorang yang mengangkut kayu di Perempatan Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng.  Penangkapan itu berawal, dari laporan warga Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, yang menginformasikan akan ada pengangkutan kayu sonokeling oleh orang tidak dikenal. 

Setelah mendapat laporan tersebut, Mayor Inf Wayan Notes langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Pada sekitar pukul 01:30 wita, Wayan Notes, kembali mendapat informasi bahwa pembalak tersebut telah berangkat dari tempat pengangkutan kayu sonokeling tersebut. Selanjutnya, para pembalak itu dihadang di Perempatan desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Para pelaku pembalakan yang dihadang itu diketahui bernama, Parman, 40 tahun, dan Taufik, 35 tahun, warga Banjar Dinas Sumberklampok, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak,Buleleng. 

Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan, 45 batang kayu sonokeling yang telah di potong dengan panjang 1 meter sampai 1,5 meter dan lebar 20 sentimeter serta sebuah Mobil L300 DK 9845 UR yang digunakan membawa kayu hasil pembalakan liarnya. 

Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan mengatakan, sebenarnya pembalakan pelaku yang dilakukan di hutan Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt sudah sering terjadi dan dilakukan oleh pelaku. Masyarakat Desa Pangkung Paruk pun telah dari awal memberikan informasi kepada aparat. 

“Tapi kami dari anggota masih menunggu kapan kayu-kayu itu akan diangkut. Setelah kembali mendapatkan informasi dari warga bahwa kayu tersebut akan diangkut, langsung kami lakukan penghadangan,” terangnya.

Kini para pelaku telah diserahkan ke Polsek Gerokgak dan Polsek Seririt untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts