Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 41 orang perbekel yang telah memenangkan pemilihan perbekel.
Dia mengingatkan kepada seluruh perbekel (kepala desa) yang terpilih dan sudah dilantik untuk menaruh perhatian lebih kepada partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Dengan menghapus dinamika yang terjadi dalam proses pemilihan,” ujarnya saat memberikan pengarahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 41 perbekel baru di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Rabu 15 Desember 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari 40 orang perbekel terpilih hasil pemilihan perbekel serentak tahun 2021 untuk masa bakti 2021-2027 dan satu orang perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gerokgak sisa masa jabatan periode 2019-2025.
Suradnyana menjelaskan hal yang paling pertama harus mampu dilakukan oleh para perbekel baru ialah mendapatkan partisipasi masyarakat dengan menghapus dinamika dalam proses pemilihan. Semuanya harus diubah menjadi semangat persaudaraan di desa. Tidak ada permusuhan atau perseteruan, sehingga desa senantiasa tertib dan aman. “Dengan begitu, kembali bisa kita dapatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. Tidak ada artinya membangun desa sendirian tanpa partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Hal penting yang selanjutnya perlu dilakukan para perbekel terpilih ialah mulai berkoordinasi dengan pihak terkait. Baik dengan Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bendesa adat, serta tokoh masyarakat. Untuk mulai merancang program dan inovasi desa sesuai dengan karakteristik desa masing-masing. Semuanya harus dilakukan dengan tulus dan bertanggung jawab. “Yang penting adalah inovasi dan kreativitas kita masing-masing. Lebih penting lagi yang harus dimiliki adalah rasa keikhlasan kita dalam membangun desa,” ucap Suradnyana.
Agus Suradnyana juga meminta kepada perbekel yang telah dilantik untuk aktif menerima pendampingan dari dinas-dinas terkait. Dengan harapan mampu menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sehingga semua proses berjenjang dari desa hingga provinsi bisa terlaksana dengan baik. “Misalnya Peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah. Harus kita lakukan. Bagaimana pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, harus kita lakukan. Apa itu PAUD, TK, harus dipikirkan,” paparnya.
Menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan di desa, Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini menginstruksikan seluruh perbekel baru untuk betul-betul mempelajari dan memahami regulasi. Apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari perbekel untuk secara nyata dirasakan hadir di tengah masyarakat. “Untuk bisa memberikan rasa nyaman, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Agus Suradnyana.
Menutup arahannya, Agus Suradnyana menegaskan kembali agar seluruh perbekel baru yang dilantik senantiasa menjalankan tugas dengan bertanggungjawab. Serta senantiasa menjaga dan mengupayakan kesejahteraan yang diharapkan masyarakat. Hal tersebut akan terbantu pula perwujudannya ketika para perbekel mampu memberdayakan seluruh unsur yang dimiliki. Untuk menjadi barisan yang harmonis untuk bersama masyarakat dalam melaksanakan tugas. “Di pundak anda ada tanggung jawab luar biasa untuk membangun desa masing-masing. Mari kita wujudkan masyarakat desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan demokratis,” pungkasnya. |ADV/R/NP|