Singaraja, koranbuleleng.com | Tradisi merupakan warisan masa lalu yang berharga dan harus dilestarikan. Masing-masing daerah memiliki tradisi, begitu pula di Bali.
Salah satu warisan tradisi di Bali yang memiliki umur cukup tua adalah tradisi menulis di lontar. Namun dewasa ini masyarakat terutama generasi muda sudah mulai melupakan tradisi menulis lontar tersebut.
Untuk kembali melanggengkan tradisi penulisan lontar, Penyuluh Bahasa Bali bersinergi dengan Rumah Intarandi Desa Bengkala, Kubutambahan menggelar workshop menulis lontar Rabu 5 Januari 2022.
Pelatihan tersebut merupakan wujud peduli dari penyuluh Bahasa Bali terhadap degradasi kebudayaan dikalangan generasi muda terutama dalam menulis lontar.
Koordinator penyuluh Bahasa Bali, Putu Pertamayasa menuturkan ini sebagai upaya mengembalikan tradisi menulis lontar karena menulis lontar sudah mulai kurang diminati generasi muda. Perda No 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali membentengi upaya-upaya itu untuk mengembalikan tradisi ini agar tetap lestari.
“Jangan sampai kita melupakan tradisi yang kita miliki, sedangkan diluar sana banyak turis yang ingin belajar tentang tradisi kita,” Ungkap Pertamayasa,
Selain mengajari terkait dengan penulisan lontar, Putu Pertamayasa juga menambahkan bahwa peserta akan diperkenalkan mengenai alat-alat yang digunakan, proses sampai dengan penulisannya.
“Ini akan jadi kegiatan rutin seminggu sekali yaitu setiap hari minggu yang akan di evaluasi 4 bulan kedepan,” tegasnya.
Pertamayasa menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi tempat belajar bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan mendalami proses pembuatan tulisan dalam lontar.
Sementara itu Gede Kresna selaku pemilik Rumah Intaran menyebut tradisi yang mulai luntur harus dikembalikan dan dilestarikan. Rumah Intaran mendukung kegiatan tersebut seperti yang sudah dilakukan Penyuluh Bahasa Bali.
“Saya hanya berharap kegiatan ini dapat konsisten dilaksanakan, karena kami hanya memfasilitasi, sedangkan antusiasme-nya lebih kepada penyuluh Bahasa Bali sebagai eksekutor,” tegas Kresna. |WK|