Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Pendidkan dan Olahraga Kabupaten Buleleng memastikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) secara penuh sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan pemerintah menekankan pengawasan terhadap satuan Pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan dimulai dari siswa yang baru datang, saat berada di dalam kelas serta sampai pulang dari sekolah.
“PTM 100 persen sudah dilakukan. Meski 100 persen ada batasan-batasan yang harus diterapkan. Ini sudah diatur di tiap sekolah-sekolah yang ada di Buleleng” kata Astika saat meninjau pelaksanaan PTM secara penuh di SMPN 1 Singaraja, Senin 10 Januari 2022. .
Selain itu, dalam pelaksanaan uji coba PTM 100 pesen ini, dilakukan uji sampel test swab antigen terhadap 100 orang siswa dan 20 orang guru maupun pegawai secara acak.Upaya ini dilakukan untuk screening awal terhadap siswa maupun guru di sekolah.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Singaraja, Ni Putu Karnadhi menyampaikan, terkait pengawasan yaitu tetap mengawasi siswa saat pertama hadir, saat istirahat sampai jam pulang.
Selain itu, setiap pagi orang tua siswa membuat laporan di grup bahwa kondisi anaknya sehat atau tidak sehat.
“Mereka sudah mengerti SOP nya, istirahat itu berada di dalam kelas, dan tidak boleh berkeliaran dimana-mana,” kata Putu Karnadhi.
Untuk diketahui, PTM secara penuh di Buleleng bisa dilaksanakan karena telah memenuhi beberapa syarat. Diantaranya capaian vaksinasi yang telah masuk kategori A. Realisasi vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan untuk dosis kedua telah mencapai angka 92,5. Sedangkan vaksinasi bagi lansia sudah berada di angka 62,8 persen.
Selain itu, satuan pendidikan juga harus menyiapkan masker cadangan, minimal 125 persen dari jumlah siswa.
Meski dinyatakan PTM 100 persen, namun kegiatan di sekolah tidak benar-benar 100 persen dilaksanakan. Misalnya tidak ada kantin yang buka, anak didik tidak boleh keluar sekolah dan harus membawa bekal dari rumah. Selain itu, jam belajar juga disesuaikan.
Sementara untuk kegiatan ekstrakurikuler juga sudah di ijinkan. Hanya saja, harus dilakukan di setiap satuan pendidikan. Termasuk mata pelajaran olahraga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan|ET|