Singaraja, koranbuleleng.com │ Harga minyak goreng di pasaran sudah turun di harga Rp14.000 per liter. Sebelumnya, harga minyak goreng sempat melambung diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sekitar bulan November 2021, harga mencapai di Rp16 ribu hingga Rp18 ribu per liter.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng (Dagperinkop) UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, sesuai Permendag nomor 3 tahun 2022. Pemerintah pusat resmi menetapkan harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter pada Rabu 19 Januari 2022.
Untuk memastikan para pedagang mengikuti aturan pemerintah, pihaknya telah melakukan pantauan minyak goreng ke berbagai pasar dan toko-toko ritel modern. Dari hasil pemantauan , ritel-ritel modern berjejaring sudah menerapkan harga Rp14 ribu per liter.
“Harga empat belas ribu rupiah ini minyak goreng kemasan dalam berbagai merek,” kata Made Sudiarta.
Sementara itu, khusus untuk stok minyak goreng sebelumnya, sedang dalam proses penurunan harga dengan distributor. Sehingga dapat dijual kembali dengan harga sesuai kebijakan pemerintah.
Saat ini, Pemerintah juga telah menjamin ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang cukup. Stok minyak goreng dalam berbagai kemasan tersedia sejumlah 145.149,00 Liter. Dengan jumlah tersebut, diyakini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumen sampai dengan minggu depan.
“Turunya harga ini, diharapkan masyarakat membeli tidak secara berlebihan. Yakni maksimal dua liter untuk masing masing pembeli guna menjaga keseimbangan stok minyak goreng” harap Made Sudiarta |ET|