Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng merencanakan membangun kawasan lintasan joging di pinggiran pantai. Pembangunan lintasan joging direncanakan membentang dari kawasan Pantai Binaria-Lovina hingga ke Pantai Banyuasri itu akan menelan biaya sebesar Rp50 Miliar.
Lintasan Joging ini dibangun melawati enam desa/kelurahan yakni, Kelurahan Banyuasri, Desa Pemaron, Desa Tukadmungga, Desa Anturan, dan Desa Kalibukbuk. Dari enam desa tersebut, terdapat 14 muara sungai, yang akan dibuatkan jembatan untuk jalur lintasan.
“Ada sekitar 14 jembatan yang nantinya akan dibuat sebagai jembatan penghubung antara muara satu dengan yang lainnya. Ini baru wacana. Kami inginnya begitu,” ujar Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, Minggu 6 Februari 2022.
Adiptha menyebut, nantinya pembangunan lintasan joging tersebut diharapkan bisa memajukan pariwisata di Kabupaten Buleleng. Jembatan yang akan dibuat itu didesain oleh para arsitek terkenal di Indonesia. Pembangunan lintasan jogging yang cukup Panjang ini tergolong monumental dalamkarya arsitektur. Sehingga sasarannya nanti selain menjadi infrastruktur lontasan joging untuk olahraga juga menjadi kunjungan wisata bagi wisatawan serta para penggemar arsitektur. Tinggi jembatan pun nantinya akan disesuaikan dengan kondisi muara sungai saat air sedang pasang maupun dalam kondisi normal.
“Akan dibuat nanti jembatan tematik yang instagramable. Yang desain arsitektur kaliber nasional minta ide ikut desain jembatan kayu, kaca. Akan bagus jadinya kalau proyek ini terlaksana,” ucapnya.
Kata Adiptha, mengingat pembangunan di pinggir pantai. Nantinya saat pembangunan joging track terlaksana, sebisa mungkin tidak ada pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng nantinya juga akan bekerjasama serta berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.
“Kami akan konsultasikan juga ke BWS. Supaya tidak memakan sempadan pantai juga. Diupayakan sebisa mungkin tidak ada pembebasan lahan,” kata dia.
Adiptha menambahkan lintasan joging,hanya boleh dilalui oleh pesepeda dan pejalan kaki. Kendaraan bermotor jenis apapun tidak diperbolehkan untuk melintas. Selain itu, masyarakat sekitar yang ada di sepanjang joging track tersebut akan diijinkan berjualan di sekitar joging track. Tentunya dengan mengikuti peraturan pemerintah. Sehingga bisa menambah penghasilan bagi warga sekitar.
“Masyarakat masing-masing desa yag dilewati boleh jualan di sana. Jualan sebelah selatan, ikut jaga kebersihan pantai. Ini juga memperhatikan faktor keamanan pejalan kaki dan sepeda. Naik sepeda dari Lovina belanja di Banyuasri aman,” ujar Adiptha. |YS|