Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid19 Kabupaten Buleleng kembali mengaktifkan Isoter desa sebagai salah satu upaya antisipasi melonjaknya kasus penyebaran virus varian baru.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan dalam rapat koordinasi bersama Camat dan Ketua Forum Komunikasi Perbekel se-Kabupaten Buleleng telah diminta masing-masing desa kembali mengaktifkan lokasi isolasi terpusat. Desa juga diminta melaporkan kapasitas yang bisa disiapkan untuk menampung pasien.
Berdasarkan data yang terkumpul, dari 148 desa/kelurahan yang ada, tercatat sebanyak 195 tempat tidur yang siap digunakan. Para Camat juga akan melakukan koordinasi dengan Perbekel masing-masing untuk menyiapkan kesiapan sarana dan prasarana serta petugas pada lokasi Isoter.
“Kapasitas tempat pada Isoter Kabupaten tersisa hanya 199 tempat tidur. Sangat penting pihak desa turut membantu menyediakan Isoter” ujar Ariadi, Selasa, 8 Februari 2022
Nantinya dalam pelaksanaan Isoter desa seluruh komponen mulai dari petugas kesehatan di puskesmas, Pemdes dinas dan adat diminta berkomitmen melaksanakan tugas. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dimana kasus konfirmasi baru tidak boleh menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, Asisten I Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana mengatakan, terkait mekanisme Isoter desa, perawatan pasien akan dilakukan selama 10 hari sesuai dengan Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Jika dalam waktu lima hari terhitung dari pertama terkonfirmasi terpapar COVID-19 dinilai kondisi membaik dan melakukan test swab PCR dengan hasil negatif, maka diperbolehkan pulang.
“Jika kondisinya sehat dan hasil swab PCR-nya negatif maka sudah boleh pulang. Namun perlu diingat, berdasarkan Instruksi Kemenkes. Biaya swab ditanggung mandiri. Tapi kami akan koordinasikan lagi kepada pimpinan untuk dibijaksanai” ujarnya
Pihaknya juga meminta kepada seluruh Camat dan Perbekel untuk membantu melakukan percepatan vaksinasi dan pengetatan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat.|ET|