Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menutup sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang biasanya menjadi pusat keramaian. Penutipan secara resmi dimulai 9 februari 2022, dan inj berlaku sementara sampai situasi kembali normal.
Lokasi yang ditutup diantaranya Taman Kota Singaraja, Taman Yowana Asri, Taman Ki Barak Panji Sakti, Taman Rumah Jabatan Bupati dan Taman Soenda Ketjil, dan RTH Bung Karno .
Kepala DLH Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, penutupan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid19 yang terus melonjak beberapa minggu terakhir.
DLH sebagai pengelola RTH bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng mengambil langkah penutupan dengan memasang rambu untuk tidak memasuki kawasan RTH tersebut.
Pemerintah juga menempatkan penjaga di lokasi area yang ditutup agar masyarakat tidak berkunjung demi keselamatan bersama.
Melandarat mengakui keramaian sangat rentan menjadi pemicu penularan walaupun sebenarnya masyarakat sudah baik dalam penerapan protokol kesehatan. Namun agar tidak menjadi salah satu pemicu, RTH terpaksa harus ditutup.
“Ini keputusan bersama, guna menurunkan virus corona. Kami sebagai pengelola sepakat untuk melakukan penutupan” ujar Melandrat,Rabu 2 Februari 2022
Untuk waktu pembukaan kembali RTH tersebut akan melihat kondisi lanjutan. Ketika kasus bisa menurun, DLH akan kembali membuka namun dengan kapasitas pengunjung yang ditentukan serta pengawasan prokes juga akan dilakukan.
“Masyarakat agar dapat memaklumi langkah yang diambil. Langkah yang dilakukan untuk memberikan rasa aman untuk masyarakat” pungkasnya. |ET|