Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi masih melakukan penyelidikan kasus perkelahian dua keluarga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Jumat, 5 Maret 2022 malam lalu. Pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk memastikan motif dan kronologi peristiwa tersebut.
Kapolsek Banjar, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana menyebut, dugaan sementara perkelahian antara dua keluarga tersebut, dipicu ketersinggungan gara-gara pesta minuman keras (miras). Sebelum peristiwa perkelahian itu, Kadek Arsana alias Toris, 50 tahun, sempat mengikuti pesta miras bersama sejumlah warga di dekat rumahnya. Setelah itu, sempat terjadi saling sahut antara Toris dengan Putu Mas Merta, 47 tahun, hingga berujung pada perkelahian.
“Dugaan sementara, Kadek Arsana sempat minum-minum di dekat rumahnya. Sementara pelapor keluarga Putu Mas Merta tidak minum. Mereka saat itu ada di rumahnya. Setelah pesta miras, terjadi saling sahut antara pelapor dan terlapor, hingga saling tantang dan berujung pada penganiayaan,” terang Sudarsana, Senin 7 Maret 2022.
Dalam kasus tersebut penyidik Unit Reskrim Polsek Banjar sudah memeriksa empat orang saksi. Kata Sudarsana, ke empat orang saksi tersebut terdiri dari saksi korban, saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), serta saksi yang sempat ikut pesta miras bersama terlapor dalam hal ini Kadek Arsana.
Dugaan ketersinggungan usai pesta miras itu masih didalami penyidik Polsek Banjar. Mengingat, pihaknya masih belum bisa meminta keterangan lengkap dari kedua belah pihak. Saat ini, terlapor Kadek Arsana belum bisa dimintai keterangan, karena masih merasa pusing akibat luka di kepala. Semntera, sampai saat ini pihak keluarga Putu Mas Merta juga belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di RSUD Buleleng, Singaraja.
“Jadi belum bisa kami mintai keterangan juga. Kalau semua sudah bisa dimintai keterangan, kami akan melakukan gelar perkara,”kata dia.
Selain itu, Sudarsana mengaku belum bisa memastikan apakah luka yang dialami oleh Kadek Arsana didapat lantaran keluarga Putu Mas Merta mencoba untuk melindungi diri saat dianiaya. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan masih mendalami kasus tersebut.
Di sisi lain, pasca kejadian itu, Kadek Arsana juga melaporkan kasus ini ke polisi, lantaran merasa menjadi korban. Namun laporan itu dilayangkan di Polres Buleleng. hal itu dilakukan agar proses penyelidikan berjalan professional dan tidak berat sebelah.
“Jadi laporan Kadek Arsana akan ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Buleleng, sementara laporan keluarga Putu Mas Merta kami yang tindaklanjuti,”ucapnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, saat ini ada tiga orang pasien korban penganiayaan yang dirawat inap di RSUD Buleleng. Mereka adalah Putu Mas Merta, bersama dua anaknya yakni Kadek Bayu Widana, 17 tahun , dan KNM, 14 tahun. Sementara istri Putu Mas Merta, Luh Ayu Widiani, 47 tahun, hanya rawat jalan.
Kata dr Arya, Putu Mas Merta dan KNM dirawat di ruang ICU 2, karena sempat menjalani operasi. Tindakan operasi dilakukan sebab berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Putu Mas Merta dinyatakan mengalami cidera kepala berat. Sementara Komang Neka Muliadi mengalami cedera otak sedang.
“Pasca operasi, kondisi keduanya sudah cenderung stabil. Kesadarannya juga sudah normal. Namun masih perlu dievaluasi lebih lanjut kondisi mereka. Sementara pasien atas nama Kadek Bayu mengalami CKR (cidera kepala ringan) dan sudah diberikan penanganan. Untuk pasien Luh Ayu Widiani rawat jalan,”pungkasnya. |YS|