Kasus Perkelahian Keluarga Diambilalih Polres Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perkelahian antar dua keluarga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Setelah kedua belah pihak sama-sama membuat laporan hukum, kini kasus perkelahian tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan pelimpahan berkas kasus dari Unit Reskrim Polsek Banjar ke Satuan Reskrim Polres Buleleng sudah dilakukan Senin, 7 Maret 2022 sore kemarin. Pelimpahan itu dilakukan setelah dua belah pihak saling lapor atas kejadian tersebut. Sebelumnya pasca kejadian itu, pihak keluarga Putu Mas Merte melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar.

- Advertisement -

Sementara dari pihak keluarga, Kadek Arsana juga melaporkan kasus ini ke polisi, lantaran merasa menjadi korban. Namun laporan itu dilayangkan di Polres Buleleng. “Kini kasus perkelahian di Desa Kaliasem ditangani bersama-sama oleh Satuan Reskrim Polres Buleleng dan Unit Reskrim Polsek Banjar. Namun secara keseluruhan, kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng. Pelimpahan kasus dari Unit Reskrim Polsek Banjar dilaksanakan kemarin sore,” ujarnya ditemui Selasa, 8 Maret 2022.

Kata Sumarjaya, pertimbangan kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Buleleng. Selain kedua belah pihak saling lapor Polisi, juga dari kedua belah pihak mengalami luka dalam kejadian itu. Selain itu, dalam penanganan kasus tersebut penyidik memerlukan saksi ahli dalam menangani kasus tersebut.

“Kemudian akan diperlukan keterangan ahli disitu. Makanya penangannya diambil alih Polres Buleleng. Besok kita akan rilis, dimana tempat kejadian sebenarnya, kenapa itu bisa terjadi, itu besok kita sampaikan dalam rilis. Saat ini masih proses penyelidikan dulu untuk mencari titik terang dalam kasus tersebut,”kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua keluarga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, perkelahian pada Jumat, 5 Maret 2022 malam lalu. Akibatnya kedua anggota keluarga tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit, dan berujung saling lapor polisi.

- Advertisement -

Dari perkelahian itu, dari kubu keluarga Putu Mas Merte, 48 tahun,  yakni, anak keduanya Kadek Bayu Widana, 19 tahun, anak ketiganya KNM, 14 tahun dan istrinya , istri Luh Ayu Widiani, 48 tahun, harus dilarikan ke rumah sakit.

Putu Mas Merta, 48 tahun, mengalami pendarahan otak, Kadek Bayu Widana mengalami luka tusuk pada bagian dan luka robek di kepala karena terkena senjata tajam parang, sedangkan adiknya KNM, 14 tahun mengalami pendarahan otak belakang, dan Luh Ayu Widiani mengalami lebang pada tangan serta mengalami trauma akan kejadian itu. Kini keempat orang tersebut masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementa dari kubu, Kadek Arsana alias Toris, 50 tahun, juga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian itu Kadek Arsana, mengalami luka robek pada bagian kepala kanan. Sedangkan anaknya, Gede Pariasa mengalami patah tangan kiri dan luka robek pada telinga kiri. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts