Lelang 4 Jabatan di Pemkab Buleleng Rampung

Singaraja, koranbuleleng. | Siapa yang akan mengisi jabatan yang kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemkab Buleleng, sudah mulai terkuak.  Seleksi terhadap 17 orang peserta yang memperebutkan 4 jabatan tinggi tingkat eselon II telah rampung. Seleksi ini meliputi seleksi administrasi, seleksi presentasi makalah dan wawancara, uji kompetensi hingga penelusuran rekam jejak. 

Seluruh nilai tahapan seleksi diakumulasi sehingga mendapatkan tiga besar peserta nilai terbaik di masing-masing jabatan.

- Advertisement -

Untuk seleksi jabatan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) yang sebelumnya diikuti oleh 5 orang peserta, mengunggulkan Made Supartawan sebagai peraih nilai tertinggi, kemudian disusul I Nyoman Riang Pustaka dan I Gede Subudi. Made Supartawan kini masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Buleleng. Dengan nilai tertinggi itu, dia diyakini sudah akan memimpin Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng.

Lalu pada jabatan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) unggul Komang Kappa Tri Aryandono kemudian disusul Abdul Manaf dan Gede Sasnita Ariawan.

Sedangkan pada jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nilai tertinggi diraih oleh I Gede Arya Suardana, di peringkat kedua I Made Wirama Satria dan Luh Putu Adi Ariwati di posisi ketiga.

Terakhir jabatan Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, I Nyoman Wisandika meraih nilai tertinggi, kemudian disusul Nyoman Sumiadajana dan terakhir I Made Mardika.

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa mengatakan, dari tiga besar peserta seleksi dengan nilai tertinggi telah dimintakan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum dilantik oleh Bupati Buleleng.  Rekomendasi dikirim pada Senin 7 maret 2022 sesuai dengan surat Nomor 821.2/1270/BKPSDM.

Wisnawa menjelaskan dari daftar tiga besar peserta dengan nilai terbaik di masing-masing jabatan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang dilelang. 

“Setelah ada rekomendasi, Bupati memiliki hak prerogatif untuk memilih satu dari tiga besar itu.  Setelah itu pelantikan. Kemudian baru dilaporkan lagi ke KASN,” kata Wisnawa, Selasa 8 Maret 2022. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts