Singaraja, koranbuleleng.com | Putu Sumerta memberangkatkan anaknya ke Turki sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan sumber dana pinjaman dari pihak lain.
Kini, hidup anaknya di Turki terkatung-katung, dan sempat viral di sosial media.
Ditemui di rumahnya pria asal Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini mengaku sebelum memberangkatkan anaknya harus meminjam uang puluhan juta.
Uang yang dipinjam mencapai Rp70 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar keberangkatan Komang Yudi Arnawa Putra serta keponakanya.
Setelah uang terkumpul, Sumerta langsung menyerahkannya kepada salah satu pegawai dari agen penyalur tenaga kerja tersebut.
Pada 9 Desember 2021, Komang Yudi serta beberapa PMI asal Balinya pun berangkat ke Turki dan tiba pada 10 Desember 2021. Namun visa yang digunakan rupanya bukan visa tenaga kerja, melainkan visa liburan.
Setibanya di Turki, Komang Yudi dibawa ke salah satu losmen yang ukurannya sangat sempit. Menurut pengakuan pihak agen, losmen itu digunakan sebagai tempat karantina. Namun masa karantina yang dijalani oleh para PMI cukup lama hingga 19 hari.
Lamanya karantina disebabkan lantaran pihak agen baru berusaha mencarikan pekerjaan untuk para PMI tersebut.
Setelah 19 hari berada di losmen, Komang Yudi kemudian mulai mendapatkan pekerjaan di salah satu hotel yang ada di Turki. Ia bekerja di hotel tersebut selama satu bulan dengan upah yang diterima sekitar 3.000 lira.
“Saya tidak tau waktu itu kerja di hotel bagian apa. Dia kerja di hotel selama kurang lebih satu bulan dapat upah 3.000 lira, atau kalau dirupiahkan sekitar Rp2.5 juta karena mata uang lira sempat turun,” ungkapnya.
Baru satu bulan bekerja di hotel, Komang Yudi kemudian dirumahkan. Pihak hotel melakukan pengurangan pegawai lantaran Turki saat itu diterjang hujan salju. Akibat pengurangan pegawai itu, Komang Yudi sempat nganggur selama satu bulan lebih.
“Jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama tidak bekerja anak saya pakai sisa uang saku yang kasi” katanya.
Komang Yudi sempat meminta kepada pihak agen untuk dicarikan pekerjaan. Namun permintaan itu belum dapat dipenuhi. Karena cukup lama menganggur, Komang Yudi pun akhirnya memberanikan diri untuk mencari pekerjaan sendiri. Saat ini anaknya telah bekerja di salah satu hotel di Turki.
“Anak saya baru beberapa hari ini mulai dapat kerjaan di hotel sebagai tenaga cleaning service. Pekerjaan itu dia cari sendiri, bukan lewat agen” imbuhnya
Sumerta mengaku jika anaknya belum memiliki niat untuk kembali ke tanah air, karena telah memiliki pekerjaan.
Sementara adanya laporan dugaan penipuan di Polda Bali, Sumerta mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bali.
“Saya dimintai keterangan terkait kronologi saat berangkat. Kalau saya sih menyerahkan ke anak saja. Mau pulang atau tetap bekerja disana. Kalau PMI lain katanya ada yang kepingin pulang karena belum dapat kerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu, kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polres Buleleng.
Hal ini dibenarkan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto.
“Limpahannya baru saya terima. Tentu akan di tindak lanjuti,” singkatnya. |ET|