Singaraja, koranbuleleng com | STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja secara resmi telah memiliki lima Program Studi (Prodi) baru, setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama RI tentang izin penyelenggaran Prodi.
Surat Keputusan tertanggal 4 April 2022 tersebut scara resmi telah mengizinkan STAH Negeri Mpu Kuturan untuk melaksanakan pendidikan pada tiga Prodi untuk jenjang S1, dan dua prodi untuk jenjang S2. Lima Prodi baru tersebut masing-masing Prodi Manajemen Ekonomi, Prodi Seni dan Budaya, Prodi Hukum Adat, Program Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan Prodi Magister Ilmu Agama dan Kebudayaan.
SK diserahkan secara langsung Sekretaris Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama RI I Made Santika, S.Sos., M.Si, kepada Ketua STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja Dr. I Gede Suwindia, M.A, di Aula Gedung Rektorat kampus Jalan Pulau Menjangan, Banyuning pada Selasa, 10 Mei 2022. Dengan penyerahan itu, kini STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja memiliki 12 program Studi untuk jenjang S1, dan tiga Program Studi untuk jenjang S2.
Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja I Gede Suwindia menjelaskan, dengan terbitnya SK tentang izin penyelenggaraan lima Prodi tersebut, pihak lembaga kemudian memutuskan langsung melaksanakan rekrutmen Calon Mahasiswa Baru untuk tahun akademik 2022/2023.
Terlebih lagi STAHN Mpu Kuturan Singaraja akan segera membuka Proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) gelombang ke-dua. “Kebetulan kita tahun akademik baru, kita pasti buka rekrutmen mahasiswa baru. Hanya saja, saya sudah intruksikan untuk mempersiapkan semua perangkat di dalamnya, termasuk jangan dulu menerima mahasiswa terlalu banyak, karena akan berdampak pada kenaikan jumlah mahasiswa disetiap semester, yang berpengaruh terhadap akreditasi ke depan,” jelasnya.
Menurut Suwindia, selain mahasiswa, Lembaga juga tengah menyempurnakan beberapa hal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan Lima Prodi baru, mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga rancangan kurikulum.
“Kita sudah lakukan (persiapan, red) sejak jauh-jauh hari, karena prinsip pendirian prodi baru semua regulasi minimal harus terpenuhi dulu, baru keluar izin dari Ban PT. sekarang hanya tinggal melengkapi dan menyempurnakan dan dua tahun kedepan wajib di akreditasi dan kita genjot untuk disempurnakan terhadap apa-apa yang masih kurang, paling tidak nilai amat baik ataupun unggul bisa kita dapatkan,” ujarnya.
Keberadaan lima Prodi baru ini semakin memanta[pkan langkah STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja untuk peningkatan status menjadi Institut. Salah satu syarat untuk menjadi sebuah Institut adalah memiliki minimal 12 Program Studi, sementara STAH Negeri Mpu Kuturan SIngaraja kini telah memiliki Program Studi.
“Ketika pengusulan institut sudah, maka jurusan akan menjadi fakultas. Harus dipersiapan dari sekarang, karena rintisan prodi baru inilah gongnya persiapan kita ke institut,” pungkas Suwindia.
Sementara itu Sekertaris Dirjen Bimas Hindu Kementrian Agama RI, Made Santika, S.Ag, M.Si mengapresiasi atas terbitnya Keputusan Menteri Agama RI tentang izin penyelenggaran Prodi. Pihaknya berharap agar STAHN Mpu Kuturan senantiasa meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Santika meminta agar Kurikulum yang digodok dalam proses pembelajaran bisa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga terdapat link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.
“Kami ucapkan selamat atas prodi barunya, semoga bisa memberikan pelayanan yang terbak untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” singkatnya. | ADV/R|