Pedagang Pasar dan Pemuka Agama Hindu Diharapkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Singaraja, koranbuleleng.com │ BPJS Ketenagakerjaan harapkan pedagang pasar dan juga pemuka Agama Hindu di Buleleng agar mengikuti asuransi perlindungan ketenagakerjaan agar terlindungi dari resiko kerja.

Kepala BP Ketenagakerjaan cabang Singaraja, Nelson Hasudungan mengatakan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja akan menerima santunan sebagai hak normatif dari setiap peserta.  

- Advertisement -

“Dengan menjadi peserta akan melindungi mereka ketika berangkat kerja dari rumah sampai pulang ke rumah,” kata Nelson saat saat audiensi BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan masyarakat mengikuti asuransi perlindungan ketenagakerjaan, Kamis 21 juli 2022 di Ruang Kerja Sekda Buleleng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian dulu terkait dengan pembiayaan dari pemerintah untuk mengikutsertakan Pemuka Agama Hindu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini, hal ini perlu dikaji lagi terkait regulasi, agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang menyalahi aturan,” ungkap Suyasa

Sedangkan untuk pedagang pasar akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu bersama PD Pasar Argha Nayottama. Perumda akan menyosialisasikan ke pedagang terkait besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Suyasa mengklaim jika dengan iuran sebesar Rp15.000, perbulan dinilai tidak terlalu memberatkan pedagang dengan mekanisme pembayaran 500 rupiah per harinya.

Dalam audiensi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga Buleleng yang anggota keluarganya meninggal dunia. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts