KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Keanggotaan

Singaraja, koranbuleleng.com │ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulelelng telah menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi anggota partai politik (parpol) ke masing-masing parpol.

KPU masih memberikan kesempatan kepada seluruh parpol untuk melakukan klarifikasi atau perbaikan data terhadap parpol yang statusnya belum memenuhi syarat.

- Advertisement -

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, hasil verifikasi sudah selesai dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2022. Dari hasil verifikasi masih ada temuan anggota parpol yang masih belum memenuhi syarat, diantaranya masih ada yang di bawah umur dan berstatus ASN, TNI/Polri.

Dari hasil temuan itu, KPU menyerahkan ke parpol untuk dilakukan klarifikasi hingga tanggal 3 september 2022.

”Sudah selesai. Sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi,” katanya

Meski demikian, KPU Buleleng tidak menyebutkan data semantara jumlah anggota parpol yang menehui syarat dan tak memenuhi syarat. Alasnya, dari data tersebut bisa saja berubah tergantung hasil klarifikasi.

- Advertisement -

“Belum bisa dipastikan, karena mungkin saja ada yang sudah pensiun. Indikasi-indikasi itu ada. Untuk itu kami serahkan ke parpol. Nanti mereka wajib menjelaskan dan buktikan, misalnya dengan surat pensiun dan lain sebagainnya. Intinya kami masih berproses” katanya

Usai klarifikasi, parpol akan mengirimkan hasilnya ke KPU BUleleng. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kembali. Kemudian dilanjutkan ke rapat pleno, dan selanjutnya dikirim ke KPU RI untuk menjadi bahan pertimbangan penetapan peserta Pemilu.

“Kita masih menunggu hasil klarifikasi. Kemudian dari tanggal 4 hingga 5 september 2022 kita akan eksekusi kembali” pungkasnya

Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan sebanyak 24 parpol yang telah lolos administrasi. Dari 24 parpol tersebut, KPU Buleleng verifikasi setidaknya 28 ribu anggota parpol. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts