Pemkab Buleleng Serukan ASN Netral dalam Pemilu Serentak

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemilu serentak 2024 dan Pilkada Buleleng akan menjadi perhatian bagi pemerintah agar terlaksana dengan aman dan terkendali.

Pemkab Buleleng, KPU Buleleng dan Bawaslu Kabupaten Buleleng telah menyatakan komitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

- Advertisement -

Komitmen itu terungkap dalam pertemuan antara Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana bersama KPU Buleleng, Bawaslu Buleleng dan Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Senin 19 September 2022.

Lihadnyana sudah menyerukan ASN (aparatur sipil negara) untuk menjaga netralitas dan menghindari kegiatan politik praktis dalam menyambut Pemilu 2024.

“Kita memiliki rambu-rambu tersendiri, hanya memiliki hak politik saja untuk memilih, tetapi tidak memiliki hak untuk berpolitik praktis,” tegas Lijadnyana yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali itu.

Lihadnyana akan bertindak sesuai dengan laporan dari Bawaslu apabila terdapat ASN yang terlihat melakukan politik praktis. Tindakan administrasi kepegawaian yang diambil akan menyesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan yaitu ringan, sedang, dan berat.  Saat ini belum ada laporan terkait itu, namun pihaknya bersama KPU dan Bawaslu tengah menangani kasus pencatutan nama ASN di lingkup Pemkab Buleleng menjadi anggota partai politik.

“Bersama Bawaslu dan Badan Kesbangpol sekarang sudah mulai bekerja, agar nama-nama yang dicatut itu pada akhirnya nanti bisa clear, kita harapkan seperti itu,” tukas Lihadnyana.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana menyebutkan terdapat 14 orang ASN di lingkup Pemkab Buleleng yang namanya tercatut sebagai anggota partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sedangkan secara keseluruhan di Kabupaten Buleleng, 148 orang yang melapor diri namanya tercatut.

- Advertisement -

“Sebagian besar yang melapor merupakan ASN baik dari pemerintah daerah maupun kementerian, sisanya sedikit dari masyarakat non-ASN,” ungkap Sugi.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Duddhi Udiyana menyampaikan terdapat 24 partai politik jadi peserta pada pilkada di Kabupaten Buleleng. Jumlah tersebut diperoleh setelah proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan. Kini, KPU Buleleng tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Buleleng, selain itu pengawasan terhadap ASN juga dilaksanakan melalui Sipol. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts