Singarana,koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggulirkan subsidi untuk pelaksanaan ngaben massal. Dari 169 desa adat yang ada di Buleleng, program bantuan Rp1 juta per sawa itu sejauh ini baru menyasar enam desa adat.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan subsidi ngaben massal menjadi salah satu program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
“Itu sudah berjalan tahun ini. Sudah kami luncurkan. Jadi kita membantu masing-masing Rp1 juta untuk satu sawa,” kata Sutjidra, Selasa, 25 Agustus 2026.
Enam desa adat telah mengikuti program tersebut. Dua di antaranya yakni Desa Adat Tambakan dan Desa Adat Depeha. Selanjutnya, Pemkab Buleleng menjadwalkan penyaluran subsidi di Desa Adat Temukus pada pekan berikutnya.
Menurut Sutjidra, program ini tidak dibatasi jumlah sawa yang mendapat bantuan. Namun, desa adat yang akan melaksanakan ngaben massal harus terlebih dahulu mengajukan usulan kepada Pemkab Buleleng.
“Tidak ada jumlah maksimal. Pokoknya jika ada ngaben massal di desa adat, satu sawe dapat Rp1 juta,” ujarnya.
Dengan jumlah desa adat mencapai 169, pemerintah tidak menargetkan seluruh desa adat menerima subsidi dalam satu tahun. Penyaluran dirancang secara bertahap dengan sasaran sekitar seperempat hingga seperlima dari total desa adat setiap tahun.
“Jadi per tahun itu menyasar sekitar seperempat atau seperlima dari total desa adat,” terangnya.
Sutjidra menegaskan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal. Subsidi tidak diberikan untuk pelaksanaan upacara ngerapuh.
“Sawe yang diprateka saja yang diaben massal,” tegasnya.
Program subsidi ngaben massal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkab Buleleng terhadap pelaksanaan tradisi keagamaan dan adat. Pemerintah juga menempatkan program tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya dan memperkuat peran desa adat.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

