Mantan Bendahara BUMDes Pucaksari Divonis 14 Bulan

Singaraja, koranbuleleng.com │ Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir untuk banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar terhadap terdakwa Ni Putu Masdarini Mantan Bendahara BUMDes Gema Matra Desa Pucaksari, Buleleng.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana selama 1 tahun 2 bulan dan pidana dalam sidang pembacaan putusan Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa 18 Oktober 2022.

- Advertisement -

Pada pembacaan putusan, terdakwa Ni Putu Masdarini terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 jo. Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar sebagaimana dakwaan subsidair JPU Kejaksaan Negeri Buleleng.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diajukan Jaksa dalam persidangan, yakni dua tahun penjara

Sebelumnya, pada tanggal 13 September 2022 JPU Kejaksaan Negeri Buleleng menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

“Setelah agenda pembacaan putusan tersebut, selanjutnya JPU masih pikir-pikir untuk menyatakan banding. Dikarenakan vonis dari Majelis Hakim masih dibawah dari tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Buleleng” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri BUleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara

- Advertisement -

Sebelumnya, Masdarini ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan atas kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Pucaksari yang sebelumnya menjerat mantan Ketua BUMDes, Nyoman Jinarka. Kerugian kasus korupsi ini sekitar Rp 250 juta lebih

Nyoman Jinarka telah dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri denpasar dengan menjatuhkan Pidana Penjara kepada terpidana selama 1 tahun 2 bulan dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000 subsider 4 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 113.776.963,245 subsider kurungan 5 bulan penjara.│ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts