Undiksha dan Kejari Buleleng Bersinergi Tangkal Radikalisme dan Terorisme

Singaraja, koranbuleleng.com │ Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bersama Kejaksaan Negeri Buleleng bersinergi tangkal radikalisme dan terorisme. Hal ini disampaikan melalui Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Kajian Sosiologi Hukum  Terhadap Radikalisme dan Terorisme”, Selasa 25 Oktober 2022.

Kuliah umum ini menghadirkan PLH Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Soesilo sebagai narasumber, didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara sebagai moderator. Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha.

- Advertisement -

Soesilo mengatakan bahwa radikalisme dan terorisme adalah tindakan yang melanggar hukum. Tindakan tersebut patut diwaspadai dan ditangkal oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, salah satunya dengan penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila.

“Perguruan tinggi memiliki peranan dalam mencegah radikalisme dan terorisme, terlebih di program studi ilmu hukum mahasiswa sudah mendapatkan mata kuliah anti terorisme” ucapnya

Sementara itu, Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha, Dewa Gede Sudika Mangku mengatakan, kegiatan kuliah umum ini merupakan kali kedua dilaksanakan oleh Prodi Ilmu Hukum bersama dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Kegiatan ini sebagai ruang untuk memberikan informasi sekaligus pengalaman kepada mahasiswa khususnya semester V terkait proses penegakan hukum bagi pelaku radikalisme dan terorisme di Indonesia.

- Advertisement -

Selain kuliah umum ini, sebelumnya Prodi Ilmu Hukum Undiksha juga menyelenggarakan kuliah umum tentang penegakan hukum melalui restorative justice.

“Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara teoritis, tetapi juga secara praktis karena narasumber yang dihadirkan adalah seorang praktisi” ungkapnya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts