Satu Bakal Calon Rektor Tak Penuhi Syarat, Undiksha Perpanjang Pendaftaran

Singaraja, koranbuleleng.com │ Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) periode 2023-2027 diperpanjang.

Hal ini menyusul adanya satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi yakni Prof. Dr. I Nengah Suparta.

- Advertisement -

Sebelumnya, pendaftaran bakal calon Rektor telah dibuka dari 26 September-14 Oktober 2022. Terdapat empat orang pendaftar, yaitu Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes., dan Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd.,M.Pd.

Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana mengatakan, hasil rapat Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor menyatakan bakal calon, Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si.,dinyatakan gugur.

“Yang memenuhi syarat adalah Wayan Lasmawan, I Ketut Sudiana, dan Artanayasa,” kata Sudiana usai rapat Senat Undiksha, Rabu 2 November 2022

Berdasarkan Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor, jumlah minimal bakal calon Rektor untuk untuk bisa berlanjut ke tahap pemilihan Rektor selanjutnya adalah empat orang.

- Advertisement -

Atas hal tersebut, melalui rapat Senat Undiksha diputuskan untuk melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon rektor dari 3 November 2022 sampai dengan 9 November 2022 dengan waktu sesuai jam kerja. Keputusan lainnya adalah bakal calon yang gugur dapat kembali mengikuti pendaftaran.

“Pada rapat Senat diputuskan juga bahwa tiga bakal calon yang memenuhi syarat telah ditetapkan. Yang tidak memenuhi persyaratan, itu dinyatakan gugur,” pungkas Sudiana. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts