Singaraja, koranbuleleng.com | Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng kembali akan turun ke sekolah baik jenjang PAUD, SD dan SMP di wilayah Buleleng. Kali ini yang akan dimonitoring adalah penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
Seperti diketahui, Kemendikbud-Ristek RI sudah mengelurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP PK.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Penerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan).
Permendikbudristek inipun sudah ditindaklanjuti Disdikpora Buleleng dalam melakukan sosialisasi Juknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Februari lalu. Kendati demikian, Dewan Pendidikan Buleleng dirasa perlu untuk turun melakukan monitoring ke sekolah-sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Dr. Made Sedana, M.Pd mengatakan monitoring Dana BOS akan dilakukan Dewan Pendidikan untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Monitoring akan dilakukan pada bulan November ini. Sasarannya adalah sekolah jenjang SD dan SMP di Buleleng. Teknisnya, akan dilakukan uji petik dengan mengambil sampling setiap kecamatan minimal sebanyak 10 sekolah.
“Sesuai dengan fungsi dewan pendidikan, kami ada fungsi pengawasan, bahwa dana BOS yang diamanatkan dalam permendikbud Ristek RI Nomor 2 tahun 2022, harus dipastikan sudah dimanfaatkan sesuai dengan juknis yang berlaku,” jelasnya.
Sedana mengatakan, dana BOS itu peruntukannya membantu siswa untuk menunjang aktifitas belajar mengajar, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga pengadaan alat multimedia yang diperlukan dalam pembelajaran.
Untuk itu, Tim Pengelola BOS juga disarankan untuk melibatkan berbagai stake holder terkait dalam pengelolaan. Termasuk mensosialisasikan program BOS kepada Komite Sekolah maupun orang tua.
Nantinya, hasil monev akan disampaikan ke disdikpora Buleleng, apabila ada temuan di luar ketentuan. “Di Disikpora Buleleng kan sudah ada Tim Bos di kabupaten tentu kami akan bersinergi melakukan pengawasan. Kami mitigasi agar tidak terjadi penyimpangan. Mungkin selama ini hanya ada kesalahan administrasi, memang bisa saja karena ketidaktahuan. Inilah yang harus dicarikan solusi,” pungkasnya. |R/NP|