Singaraja, koranbuleleng.com │ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng kembangkan digitalisasi untuk memudahkan akses masyarakat utamanya dalam administrasi kependudukan yang fleksibel, efektif, efisien, akurat dan akuntabel.
Salah satunya yang diterapkan yakni, layanan online administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Layonsarikecapil). Layanan ini, adalah aplikasi administrasi kependudukan yang dimiliki Disdukcapil Buleleng yang menerapkan 28 jenis layanan administrasi kependudukan.
“Jadi dalam sehari, pelayanan bisa mencapai sekitar 1000 dokumen kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Made Juartawan
Dari penggunaan digitalisasi itu masyarakat bisa lebih efektif dan lebih cepat mendapatkan dokumen kependudukan. Hanya saja dengan catatan selama ketersediaan bahan masih ada.
Meski demikian, masih ada kendala dalam aplikasi ini yaitu terbatasnya kuota yang dilayani oleh Layonsarikecapil tersebut dan jam layanan yang masih mengikuti jam kerja.
“Kendala ini akan dijadikan evaluasi dari dinas terkait sebagai sarana optimalisasi pelayanan yang lebih baik. Nantinya pengajuan layanan online, akan dioptimalkan jumlah kuota hariannya dengan akses jam pelayanan hingga 24 jam,” jelas Juartawan.
Disdukcapil juga melakukan inovasi bersinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI yang kini masih dalam tahap pengembangan dan sudah menyasar kalangan ASN maupun non-ASN lingkup Pemkab Buleleng. Aplikasi ini bertujuan, memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Mengingat, Buleleng yang masih ada kendala sinyal dan transportasi masyarakat dalam kepengurusan ke pusat pelayanan. Untuk itu, Disdukcapil juga tetap menerapkan sistem jemput bola yang khusus untuk Perekaman e-KTP.
“Kami terus berinovasi terkait pelayanan, sehingga masyarakat bisa mudah mendapat pelayanan Disdukcapil,” tutupnya. │ET│