Lagi, Kasus Rabies Menelan Korban di Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com| Lagi, gigitan anjing di Buleleng, menelan korban jiwa. Seorang pria asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, berinisial KS, 36 tahun, meninggal dunia setelah sempat digigit anjing. Dengan kasus ini, pada bulan November ini sudah ada 4 kasus kematian akibat rabis.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, korban meninggal dunia, Senin, 28 November 2022 pagi. Sebelumnya, KS dibawa oleh keluarganya ke IGS RSUD Buleleng, Sabtu, 26 November 2022 sore. Saat dirujuk korban mengalami keluhan gejala-gejala suspek rabies. Di antaranya gelisah, sesak nafas, hingga takut udara dan cahaya.

- Advertisement -

Arya menyebut, dari keterangan pihak keluarga KS mengalami gigitan anjing liar pada jari tangan dua bulan sebelumnya. Namun KS tak mencari VAR ke fasilitas kesehatan hingga kondisinya memburuk sampai akhirnya meninggal dunia. Padahal gigitan pada jari merupakan daerah yang paling besar kemungkinan penularannya.

“Korban digigit anjing kurang lebih dua bulan lalu. Sempat dirawat dua hari di RSUD Buleleng namun kondisinya sudah parah. Tiga keluarga korban yang kontak erat sudah di VAR,” ujarnya.

Kata Arya, berdasarkan catatan RSUD Buleleng, sepanjang bulan November ini merupakan kasus ke 4 yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Sebelumnya, tiga kasus diantaranya terjadi di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, dan Desa Lemukih, Kecamatan Sawan. Menurutnya, kondisi ini sudah semakin mengkhawatirkan.

Dia mendorong pemerintah agar membuat peraturan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memelihara hewan peliharaannya. Seperti rutin divaksin, dan tidak diliarkan. Sebab dengan adanya peraturan, masyarakat dinilai akan lebih terikat dan lebih serius memperhatikan masing-masing hewan peliharaannya. Sehingga, dengan peraturan yang dibuat diharapkan bisa mengedukasi masyarakat terkait bahaya rabies.

- Advertisement -

“Out come-nya, ada penurunan kasus rabies. Karena kematian sangat tinggi. Kalau ini dianggap darurat, kenapa tidak dibuatkan Perbup atau Perda. Kita setuju kalau ada regulasi yang mengatur. Masa kita terus menunggu korban lagi. Harus ada langkah kongkrit,” kata dia.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts