Desa Rawan Rabies di Dorong Buat Perdes

Singaraja, koranbuleleng.com │ Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong desa-desa yang rawan terjadi kasus gigitan anjing terinfeksi rabies untuk segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengendalian penyakit rabies.

Dengan Perdes yang telah dibuat akan memiliki dasar hukum untuk melakukan suatu kegiatan, utamanya dalam penanganan rabies.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, pada bulan juni lalu pemerintah Buleleng telah membuat instruksi telah menginstruksikan kepada seluruh Desa, Kelurahan, dan Desa Adat di Kabupaten Buleleng untuk segera membuat aturan mengenai penanggulangan rabies. Baik itu melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades) maupun Perarem (peraturan adat).

Dinas PMD pun telah menyusun draf sekaligus materi bagi desa yang ingin mengajukan untuk membuat Perdes. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, apakah di desa tersebut harus dibuat Perdes.

“Silahkan, kalau memang ini menjadi kebutuhan desa, segera buat perdes. Kita sudah siapkan draf. Nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi desa masing-masing” kata Jaya Sumpena, Kamis 15 Desember 2022

Hingga saat ini, sudah ada beberapa desa yang berkoordinasi ke PMD untuk membuat perdes penanganan penyakit Rabies. Perdes ini nantinya akan sama dengan Perdes tentang Narkoba. Penetapannya melalui Musyawarah Desa (Musdes).

- Advertisement -

“Sudah ada beberapa desa yang berkoordinasi. Draf nya juga sudah diberikan. Nanti kita akan fasilitasi desa yang ingin mengajukan” tutupnya

Disisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng juga melaksanakan vaksinasi massal rabies ke desa-desa yang ada di Buleleng. Vaksinasi massal ini akan digelar sepanjang bulan Desember 2022 dengan target 9.000-an ekor anjing di empat kecamatan, yakni Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, Seririt, dan Banjar.

Vaksinasi massal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng yang saat ini masih cukup tinggi. Data yang dihimpun, hingga bulan November 2022 sudah ada 6.868 kasus gigitan anjing.

Angka ini melonjak drastis dibanding tahun lalu dengan 2.487 kasus. Ribuan kasus gigitan hewan penular rabies pada tahun ini menimbulkan korban jiwa 12 orang hingga November lalu. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts