Warga Meninggal Akibat Rabies Bertambah, Status KLB Harus Dikaji Matang

Singaraja, koranbuleleng.com ǀ Penyakit akibat gigitan anjingi kembali menelan korban jiwa. Seorang pria berusia 59 tahun asal Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, dilaporkan meninggal karena terjangkit rabies. Ini merupakan kasus ketiga yang terjadi di desa tersebut. Sekaligus kasus ke-13 yang terjadi di Buleleng sepanjang tahun 2022.

Walaupun penambahan kasus kematian terus merangkak, Pemerintah Kabupaten Buleleng belum juga menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB). Pemerintah mengaku tengah mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu.

- Advertisement -

Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

“Penetapan status KLB tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Namun harus dilakukan secara holistik. Analisa yang dilakukan itu bukan semata-mata jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya,” Sekda Buleleng, Gede Suyasa.

Sejak bulan Januari hingga Desember 2022, ini sudah ada 13 kasus pasien yang meninggal dunia akibat suspek rabies. Dari 12 kasus kematian itu, 3 di antaranya menelan korban jiwa anak-anak. Hampir seluruh korban meninggal dunia akibat gigitan anjing itu, tak sempat mendapatkan penanganan vaksin anti Rabies (VAR).

Berdasarkan data, pada bulan Februari tercatat ada 2 kasus kematian akibat rabies, yakni di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, dan di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng. Bulan April juga ada 2 kasus, yakni di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, dan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.

- Advertisement -

Kemudian Juni juga 2 kasus, yakni di Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, dan Desa Panji, Kecamatan Sukasada dengan korban bocah laki-laki berumur 7 tahun. Selanjutnya, pada bulan Oktober juga terdapat 2 kasus di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, dengan salah satu korban merupakan bocah perempuan berusia 7 tahun.

Selanjutnya, pada November juga terjadi 4 kasus kematian akibat rabies. Pertama, di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, dengan korban anak berumur 4 tahun, lalu di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, dan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Terakhir, kasus rabies kembali menelan korban jiwa di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, dengan korban seorang pria berusia 59 tahun, pada Sabtu 17 Desember 2022. Keluarga sempat melarikan korban ke RS Kertha Usada Singaraja dan dirujuk ke RSUD Buleleng Singaraja. Saat tim medis melakukan pemeriksaan, korban sudah menunjukkan gejala medis yang identik dengan rabies. ǀETǀ

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts