Pemkab Buleleng Siapkan SDM Hadapi Era Digitalisasi

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng terus mengembangkan daya saing menghadapi era digitalisasi.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajak masyarakat Buleleng menghadapi era digitalisasi guna meningkatkan daya saing kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Beberapa kegiatan administrasi tidak akan lagi menggunakan kertas melainkan dicatat secara digital.

Pemerintah telah menyiapkan Turyapada Tower untuk penunjang teknologi komunikasi sehingga pengembangan Buleleng ke arah digitalisasi terus diupayakan dengan maksimal.

Era digitalisasi ini menjadi salah satu isu penting yang diungkap Lihadnyana dalam Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD Buleleng Tahun 2024 dan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2023 di Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja, Selasa 7 Februari 2023.

Menurutnya, ada empat poin dalam teori disrupsi yang harus bisa diantisipasi. Antara lain Speed yaitu perubahan yang begitu cepat; Self yaitu dukungan dari pihak lain untuk membangun Buleleng; Surprise yaitu perubahan yang tiba-tiba; dan Sudden Shift yaitu hentakan perubahan yang begitu keras apabila perubahan tersebut tidak mampu ditangkap.

- Advertisement -

Peningkatan Produktifitas untuk Penguatan Daya Saing maka yang pertama perlu digarap yakni sumber daya manusia. “Setelah SDM siap maka kita tidak bisa lepas dari tuntutan perubahan lingkungan strategis yaitu digitalisasi,” ungkap Ketut Lihadnyana.

Digitalisasi tentunya membutuhkan kesiapan sarana prasarana. Model semacam itu tentu bisa dikolaborasikan dengan berdirinya Turyapada Tower. “Yang akan kami lakukan adalah membangun taman pendidikan digital agar ada ciri khas Buleleng. Tapi kita siapkan dulu SDM, sistem kerja, dan pemanfaatan Turyapada Tower dengan akses internetnya yang kuat,” jelasnya.

Sebuah digitalisasi menurut Lihadnyana akan memberikan dorongan pada percepatan pelayanan. Digitalisasi juga akan menyajikan akuntabilitas dan transparansi karena bukti terekam secara digital. “Saya harap Buleleng bisa seperti itu kedepan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng meraih nomor dua di Bali. Berarti pelayanan publik sudah sangat bagus.

RKPD Kabupaten Buleleng Harus Cermat dan Terintegrasi

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana juga menyampaikan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng tahun 2024 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Buleleng secara tepat, strategis, terarah dan sesuai dengan tema yang disepakati yaitu “Peningkatan Produktifitas Untuk Penguatan Daya saing Daerah”.

Lebih lanjut, dalam kerangka penyusunan RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026, Pj Lihadnyana mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian yakni, seluruh SKPD agar dapat menjabarkan Tujuan dan Sasaran Kabupaten Buleleng dengan sebaik-baiknya, dengan cara menyusun sasaran SKPD, program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur dan tersedia datanya yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian tujuan dan sasaran RPD, serta dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti kemiskinan, stunting, rendahnya IPM, pertumbuhan ekonomi, dan permasalahan lainnya.

Ditambahkan, adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program prioritas benar-benar dilakukan. “Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan. Jangan hanya konsep pemerataan pendanaan semua tugas dan fungsi kelembagaan di SKPD,” tegasnya.

Disamping itu, rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat untuk benar-benar dilakukan serta simultan dengan penyusunan RKPD, di masing-masing SKPD juga berproses untuk penyusunan Renja SKPD mengacu pada Rancangan RKPD. Oleh karena itu, kebijakan yang sudah ditetapkan lebih tepat sasaran sehingga penurunan kemiskinan menjadi lebih cepat dan mencapai target 4,9% pada akhir tahun 2024.

“Daya beli masyarakat tidak boleh turun sehingga diupayakan pendapatan masyarakat harus meningkat arah kebijakan pembangunan tahun 2024. Difokuskan kepada Percepatan Pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian untuk mendukung pengembangan industri pertanian, peternakan, perikanan dan sektor perdagangan serta jasa dengan delapan prioritas pembangunan,” ucapnya.

Adapun delapan priorias yang dimaksud yakni, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar, penurunan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial, pemantapan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, pelestarian adat dan budaya lokal, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektfif dan efesien.

“Saya harap delapan prioritas pembangunan dapat membuka peluang kerja dan mengurangi pengangguran dengan memberdayakan eknomi lokal yang berbasis potensi unggulan, meningkatkan keterampilan para pelaku usaha dan masyarakat, menggerakkan dan menguatkan UMKM melalui peningkatkan investasi dan nilai tambah produksi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan industri kreatif, serta didukung dengan infrastruktur penunjang perekonomian yang memadai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni saat membacakan laporan menyampaikan, tujuan dari diadakannya Konsultasi Publik ini yakni, penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024.

“Kegiatan ini menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” pungkasnya.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari perwakilan unsur Stakeholder, Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta internal Bappeda Kabupaten Buleleng. |ET/Adv-PR|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts