Petugas Lapas Geledah Blok Hunian Narapidana

Singaraja, koranbuleleng.com | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB menggeledah blok hunian warga binaan (WB) atau narapidana dan ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti kartu domino, pisau potong, gunting, hingga charger ponsel, Jumat 17 Maret 2023.

Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, sebelum memulai penggeledahan ke kamar tahanan, satu per satu para warga binaan diminta keluar dan dilakukan penggeledahan badan. Setiap sudut areal blok hunian warga binaan, juga dicek untuk mencari kemungkian adanya barang-barang terlarang yang tersembunyi.

- Advertisement -

Penggeledahan ke blok hunian warga binaan bertujuan meminimalisir barang terlarang yang seharusnya tidak masuk ke dalam blok hunian. Kegiatan penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas Laapas untuk deteksi dini dan antisipasi terjadinya gangguan ketertiban.

“Diupayakan supaya sering digelar penggeledahan ke kamar hunian warga binaan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya memastikan tidak ada temuan handphone ataupun narkoba. Hanya saja masih ada beberapa terlarang yang ditemukan berada di kamar ataupun seputaran areal blok hunian warga binaan. 

“Yang ditemukan kartu domino, pisau cutter, gunting, paku, kabel charger dan kabel USB, hingga gelas kaca’ imbuhnya

- Advertisement -

Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut langsung disita oleh petugas dan akan dimusnahkan dalam kegiatan selanjutnya. 

Meski termasuk kesalahan kecil, para warga binaan yang membawa barang terlarang tersebut, bisa diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

“Ada sanksi seperti pembinaan hingga pernyataan tertulis.” tutupnya. ꟾ ETꟾ 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts