Singaraja, koranbuleleng.com| Satuan Lalu lintas Polres Buleleng terus memperketat penegakan aturan berlalulintas di jalan raya setelah menyusul banyaknya pelanggaran yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) yang tengah berlibur di Bali.
“Lakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan tindak pidana,” ujar Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, saat upacara hari Kesadaran Nasional, Jumat, 17 Maret 2023.
Beberapa minggu terakhir, Polisi terus melakukan penertiban bagi pengendara di jalan raya. Ada beberapa pelanggaran, selain dalam lalulintas. Diantaranya, tindak pidana, dan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma yang ada.
Agustinus Sooai mengatakan, personel dari Satlantas Polres Buleleng diminta tidak perlu ragu dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan raya. Penindakan tegas tersebut berlaku bagi semua pengendarayang melakukan pelanggaran, WNA ataupun warga domestik.
“Jangan ragu lagi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak memenuhi aturan yang ada dan itu berlaku juga kepada semua pihak, tidak hanya WNA,” katanya.
Pada bulan Maret ini, Sat Lantas Polres Buleleng telah melakukan dua penindakan tilang terhadap dua WNA. Yakni, satu WNA asal Prancis dan WNA asal German. Selain itu, untuk mengurangi pelanggaran lalulintas yang dilakukan WNA. Polisi juga telah memberikan himbauan, terhadap jasa rental kendaraan agar lebih selektif untuk menyewakan kendaraannya.
Agustinus Sooai menambahkan, untuk menurunkan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, juga perlu contoh dari masyarakat. Sehingga, dengan hal itu diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA. “Dengan tertibnya masyarakat Buleleng berlalu lintas akan dapat diikuti oleh warga negara asing yang menggunakan kendaraan,” tutupnya.|YS|