Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Gde Made Metera meminta desa adat Sumberklampok menjalankan sanksi sesuai dengan awig-awig desa setempat bagi sejumlah warga yang melanggar Hari Suci Nyepi tahun saka 1945. Penegakan awig tersebut sebagai bagian dari tata cara penerapan sanksi adat bagi warga yang melanggar sehingga normanya tetap berjalan dengan baik dan permasalahan bisa diselesaikan sesuai dengan tata cara adat setempat.
“Ya silakan kalau bisa seperti itu (sanksi adat). Kan lebih bagus itu. Jadi berjalan, apa yg berlaku di Bali punya desa adat harus diterapkan. Tapi tetap dengan kerukunan,” kata dia.
Disisi lain, warga desa adat tetap mendesak agar proses hukum tetap dilanjutkan oleh Polsek Gerokgak. Walaupun pelaku pembuka palang portal yang melawan Pecalang Desa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Acmat Zaini telah meminta maaf usai diamankan ke Polsek Gerokgak. Dan dia meminta maaf atas kesalahannya dengan cara memaksa pintu portal atau palang yang sudah dijaga oleh Pecalang.
“Sebagai warga Sumberklampok apa yang jadi kesalahan kami kemarin saya mohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin. Masyarakat banyak disana saya berinisiatif dibuka portal supaya tidak ada kerumunan. sebagai orang awam lulusan SD tidak pegang ijazah, saya sebagai orang awam minta maaf jero bendesa, warga dan pak mekel,” kata Zaini.
Sementara Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Nengah Nadia mengatakan, Desa Adat akan menggelar paruman untuk menentukan sanksi adat dan upaya proses hukum selanjutnya.
Nadia menyebut, di desa setempat juga telah memiliki awig Nyepi. Dimana yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa beras. “Besok kita akan lakukan paruman. Mungkin nanti kena denda beras. Apakah kita cukup dengan adat. Permintaan warga karena ini oknum, bukan semua. Permintaan warga karena menyangkut agama agar tidak merembet lagi. Ditindak secara hukum,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah warga di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mencoba menerobos masuk ke Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada hari Nyepi Tahun Caka 1945, Rabu, 23 Maret 2023. Bahkan salah satu warga nekat membuka portal dan melawan petugas Pecalang desa setempat.
Dari informasi yang dihimpun, ketegangan atara warga dan petugas terjadi sekitar pukul 10.40 Wita. Dimana, saat itu pintu masuk TNBB telah ditutup dengan portal dan dijaga oleh Pecalang desa setempat. Saat petugas tengah berjaga tersebut, datang sejumlah warga dengan menggunakan sepeda motor yan diduga hendak berwisata ke pantai TNBB.
Petugas menghalangi warga agar tidak memasuki dan mengendarai kendaraan saat Nyepi. Saat itu, terjadi ketegangan antara petugas dan warga.
Mendapat aksi itu, petugas dari Badan Keamanan Desa (Bakamdes) kemudian meminta bantuan Kelian Adat Sumberkelampok untuk menenangkan keadaan. Namun, keadaan tampaknya tidak bisa diredam hingga kembali terjadi ketegangan. Video ketegangan antara oknum dan petugas terbut pun viral di media sosial. Hingga sekitar pukul 23.00 Wita kedua warga tersebut diamankan ke Polsek Gerokgak.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, dua orang warga diamankan ke Polsek Gerokgak, pada malam harinya untuk menghindari hal yang tidak dinginkan. Aparat kepolisian mengaku tetap mengedepankan agar hari suci Nyepi bisa berjalan dengan baik. “Keduanya kita amankan ke Polsek, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Sudarsana.
Selain itu, polisi juga melakukan mediasi Kamis, 23 Maret 2023 siang. Dalam mediasi tersebut dihadiri Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa, Camat Gerokgak Wayan Widiana, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Gde Made Metera, Kepala Badan Kesbangpol Buleleng Nyoman Kappa Tri Aryandono, Kelian Desa.|YS|