Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong agar pelaku UMKM melakukan perlindungan terhadap produk yang dicipta dengan cara mendaftarkan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan cara ini, diyakini UMKM bisa berdaya saing dan naik kelas karena ada perlindungan terhadap produk.
“Ini perlu pengenalan lebih jauh, karena tidak semua UMKM mengenal HKI. Ini yang akan kita dorong kepada pelaku UMKM untuk senantiasa kita berikan pemahaman, pendampingan dan sosialisasi agar hak cipta dan merk tidak diklaim oleh pihak yang tidak mempunyai kewenangan,” terang Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta, Jumat 31 Maret 2023 lalu.
Pemerintah Kabupaten Buleleng akan memfasilitasi dan mempermudah UMKM dalam mengurus HKI. Bahkan Kemenkum HAM dan Brida Bali memberikan fasilitas gratis untuk UMKM dalam memperoleh sertifikasi HKI dari tahun 2022 lalu. Fasilitasi itu sebagai apresiasi karena Buleleng dinilai mampu menjadi indikator pendaftaran HKI paling tinggi di Bali.
“Saat ini ada 39 UMKM yang sudah mengantongi HKI, sedangkan 35 lagi masih dalam pengusulan dan kemungkinan akan bertambah lagi nantinya,” sambung Dewa Made Sudiarta.
Untuk proses pendaftaran sertifikasi HKI, UMKM hanya perlu memiliki merk, logo dan desain yang tentunya harus memiliki keunikan dan ciri khas. Disperindagkop Buleleng akan memberikan rekomendasi apabila materi tersebut sudah terpenuhi. Beberapa sentra pelayanan HKI di Buleleng diantaranya Balitbang Inovda Pemkab Buleleng, Undiksha Singaraja dan Brida Provinsi Bali.
“Jika dirasa merk tersebut dinyatakan sesuai prosedur maka akan diteruskan ke tahap selanjutnya. Begitu juga sebaliknya, jika merek tersebut tidak memenuhi kententuan agar segera diperbaiki. Paling lama 2 bulan sudah bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Sudiarta menambahkan, saat ini pemerintah juga mendorong sertifikasi HKI secara Komunal untuk sentra IKM seperti arak dan garam di Tejakula, Kuliner Dodol di Desa Pengelatan, beras Sudaji, kerajinan tenun. Secara tidak langsung sentra IKM ini akan mewakili kelompok di usahanya tersebut, sehingga bisa mencangkup lebih banyak yang mendapatkan sertifikasi HKI.
Programlainuntukmemudahkan sertifikasi HKI ini, DisperindagkopBuleleng akan membuka layanan konseling khusus HKI di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng, yang rencananya akan dibangun di lantai 3 Pasar Banyuasri.
Sudiarta berharap UMKM Buleleng semakin tangguh, berinovasi, berdaya saing ditataran pasar global. Dengan kondisi penguatan ekonomi yang semakin membaik, diklaim sebagai kesempatan bagi UMKM untuk melengkapi branding produk yang disusun melalui hak cipta dan hak merk sehingga meningkat daya saingnya.
“Kami siap memfalisitasi dan mendampingi sampai tuntas tentunya kerjasama dengan para sentra HKI. Astungkara UMKM Buleleng semakin kuat ke depannya,” tutur Dewa Sudiarta. |ET|