RSUD Buleleng Siapkan Petugas Khusus Dampingi Bacaleg Urus Surat Kesehatan

Singaraja, koranbuleleng.com ꟾ Pendaftaran calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 telah dibuka beberapa waktu yang lalu. Para Bakal Calon legislatif (Bacaleg) harus mengurus berbagai persyarat pendaftaran.

Salah satunya surat keterangan kesehatan, kejiwaan, mental serta bebas Narkoba. Syarat-syarat ini wajib dilengkapi Bacaleg di Buleleng ketika ingin maju pada pada Pemilu 2024 mendatang.

- Advertisement -

Selain syarat itu, para Bacaleg juga harus menyertakan Kartu Tanda Anggota (KTA)

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, para Bacaleg di Buleleng yang mengurus surat keterangan kesehatan di RSUD Buleleng sudah ada sejak seminggu terakhir. Rata-rata per hari ada sekitar 10 hingga 15 orang.

Dalam pengurusan surat keterangan ini, ada sedikit perlakukan khusus yang dilakukan RSUD Buleleng. Salah satunya menyediakan petugas customer service officer (CSO) untuk mendampingi para Bacaleg ke ruang Lab.

“Misalnya sekali datang ada sekitar 10 Caleg, mereka akan didampingi satu CSO. Lalu diarahkan sampai ke ruang Lab untuk ambil darah dan urine. Perlakuan khusus ini kami berikan agar tidak tercampur dengan orang yang sakit,” kata dr Arya, Kamis 4 Mei 2023.

- Advertisement -

Dalam proses mencari surat keterangan kesehatan ini hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat jam. Bacaleg ini pun terdaftar sebagai pasien umum.

Sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing caleg atau mading-mading parpol. Untuk mencari surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba ini kurang dari Rp500 ribu.

“Tes narkoba sekitar Rp 250 ribu. Kemudian tes fisik kesehatan sesuai tarif Perbup sekitar Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu” imbuhnya

Selain harus menyertakan surat keterangan kesehatan, kejiwaan serta bebas Narkoba. Para Bacaleg juga diwajibkan mencari surat keterangan bebas pidana diatas lima tahun. Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Singaraja.

Dalam mencari surat keterangan itu, para Caleg harus membawa surat SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian, Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Singaraja, I Gusti Made Juliartawan menyampaikan, dalam proses pengurusan surat bebas pidana tidak memerlukan waktu yang lama. Pihaknya hanya mencocokan data dari kepolisian dengan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

“Jadi tidak semua yang terjerat kasus langsung masuk ke Pengadilan. Jadi di filter juga oleh kepolisian lewat SKCK itu. Untuk biaya juga tidak ada. Hanya membayar untuk biaya print saja ” tandasnya

Disisi lain, Bacaleg dari PDI Perjuangan Dewa Ketut Suardana mengaku telah selesai mempersiapkan semua syarat-syarat untuk maju pada pemilu legislatif.

Tes kesehatan dilakukan di RSUD buleleng. Sementara untuk surat bebas Pidana di PN Singaraja. Dalam proses pengurusan surat-surat ini ia mengakui tidak menemui kesulitan.

“Saya rasa tidak ada sulit. Semua sudah disiapkan. Saya dilayani dengan baik. Termasuk kesiapan kita” katanya

Untuk pendaftaran ke KPU, Suardana yang maju di dapil I Buleleng menyerahkan sepenuhnya ke DPC PDI Perjuangan. Dengan Persyaratan yang sudah dipenuhi dia saat ini fokus untuk mencari simpati masyarakat serta merancang visi-misi untuk nantinya bisa meraih suara.

“Untuk pendaftaran ke KPU belum mendapat bocoran kapan. Saya serahkan ke DPC. Yang jelas saya sebagai kader sudah mengetahui semuanya” pungkasnya.

Sementara itu, partai Hanura akan melakukan tes kesehatan dan mencari surat bebas pidana untuk para Caleg secara kolektif. Semua Bacaleg akan melakukan pengurusan persyaratan pencalonan secara bertahap. Untuk biaya pengurusan persyaratan dari Bacaleg partai Hanura semua ditanggung partai.

“Untuk pendaftaran ke KPU kami masih menunggu komando dari pusat. Kita mungkin seratak di tanggal waktu tertentu. Seperti pemilu sebelumnya” singkat Ketua DPC Hanura Buleleng, Gede Wisnaya Wisna ꟾETꟾ

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts