Singaraja, koranbuleleng.com | PDI Perjuangan sukses menggaet empat perbekel di Buleleng ditarungkan dalam Pemilu 2024. Masuknya empat perbekel itu menjadi modal besar bagi PDI Perjuangan untuk menggaet dan mengejar ambisi menambah kursi di Legislatif.
Mereka diantaranya Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana di Dapil Buleleng 5, Perbekel Desa Patemon I Ketut Winaya di Dapil Buleleng 6. Selanjutnya Perbekel Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana di Dapil Buleleng 2, serta Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara di Dapil Buleleng 4.
Keempat perbekel tersebut dipastikan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan ke Penjabat Bupati Buleleng, sebelum secara sah didaftarkan ke KPU Buleleng.
Para Perbekel itu sebelumnya memimpin desa yang luas dan memiliki jumlah pemilih yang cukup besar. Data statistik dari masing-masing desa, Desa Bungkulan memiliki jumlah penduduk 16.636 jiwa dari 4.868 KK (Kepala Keluarga). Jumlah penduduk Desa Bungkulan tersebar di 13 banjar dinas. Sementara jika dilihat dari data pemilih sesuai dengan data pemilih tetap pada Pilkada Buleleng 2017, jumlahnya mencapai 13.250 pemilih dan Pemilih pemula sebanyak 340 orang.
Desa Tembok memiliki jumlah penduduk 7.827 jiwa/2.185 KK tersebar di 9 banjar dinas. Daftar pemilih tetap pada Pilkada Buleleng 2017 mencapai 5.835 jiwa dengan jumlah pemilih pemula 129 orang. Desa Patemon memiliki jumlah data pemilih tetap pada Pilkada Buleleng 2017 mencapai 6.362 jiwa dan pemilih pemula mencapai 196 jiwa. Dan Desa Patas memiliki jumlah penduduk 11.920 Jiwa/3.553 KK, sementara daftar pemilih tetap saat Pilkada Buleleng 2017 mencapai 7.298 pemilih dan pemilih pemula mencapai 254 pemilih.
Kedekatan para perbekel dengan warganya juga menjadi modal untuk menggaet hati pemilihnya. Rata-rata, keempat perbekel yang kini nyaleg ini sudah terpilih dua periode. Mereka mengaku, mencalonkan diri dalam kompetisi Pemilu 2024 agar bisa memperjuangkan aspirasi rakyat di tingkat kabupaten.
Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara mengaku memilih bergabung dengan PDI Perjuangan lantaran partai berlambang banteng ini masih tetap konsisten mendukung kepentingan masyarakat.
Menurutnya, maju melalui PDI Perjuangan juga tidak mudah. Banyak dinamika yang harus dihadapi, termasuk dari keluarga utamanya sang Ayah yang notabene merupakan mantan Anggota DPRD Buleleng dari Partai Demokrat.
“Ayah mendukung. Meski kita berbeda bendera. Namun dirinya memahami yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat banyak,”ucap Dewa.
Dewa Yudi pun mengaku dengan upaya maksimal yang dilakukan nantinya bisa terpilih di Dapil Tejakula. Hal ini akan menambah 2 Kursi di anggota DPRD Buleleng. Dengan tambahan ini otomatis aspirasi masyarakat akan lebih mudah diserap.
“Visi misi dan tujuan dan idealisme pribadi saya hampir sama dengan PDIP. Mendukung kepentingan masyarakat. Upaya yang maksimal yang dilakukan nantinya yakin bisa terpilih” ungkapnya.
Dewa Yudi salah satu perbekel sangat popular dan diperhitungkan di Buleleng. Program pedesaan yang digenjotnya saat menjadi Perbekel, menjadikan desa ini lebih maju dan sejahtera. Inovasi berupa Pos Kesehayan Desa Tembok sukses meraih penghargaan top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) klaster kabupaten dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI tahun 2021.
Sementara, Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana mengaku memilih maju pada pemilu legislatif mendatang lantaran pengabdian kepada masyarakat. Sebagai caleg terbilang muda, suara generasi milenial sudah barang tentu menjadi targetnya.
“Dengan kebersamaan yang dibangun, yakin bisa menghadapi persaingan nantinya,” singkatnya
Untuk diketahui, Keempat Perbekel tersebut sudah mengajukan permohonan pengunduran diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng. Perbekel Desa Patas dan Patemon mengajukan pengunduran diri.
Sesuai mekanisme pengunduran Perbekel ini diproses terlebih dahulu oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di masing-masing desa. Selanjutnya dilaporkan ke Camat untuk diteruskan kembali kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Sehingga Pj Bupati nantinya dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian terhadap Perbekel tersebut.
“Sebelum SK terbit, para Perbekel ini masih tetap menjabat. SK saat masih diproses, nanti sekalian juga akan diterbitkan SK pengangkatan Pj Perbekel untuk mengisi sementara kekosonganny,” kat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra