Ribuan Pelayan Umat Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan

Singaraja, koranbuleleng.com | Empat ribu pelayan umat seperti sulinggih, pemangku, dan pemuka agama lainnya di Kabupaten Buleleng terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Mereka tercatat sebagai peserta jaminan sosial yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

- Advertisement -

Kepala Cabang BP Jamsostek Buleleng, Nelson Hasudungan mengatakan, pelayan umat agama dari berbagai agama yang menjadi peserta BP Jamsostek mendapat perlindungan pada perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK).

Dengan program tersebut, pemuka agama menjadi lebih terlindungi saat melakukan aktivitasnya melayani umat. Untuk jaminan kecelakaan kerja akan melindungi pemuka agama dari mulai berangkat ke tempat ibadah sampai pulang ke rumah.

“Jika terjadi kecelakaan kerja klaim biaya perawatan dan pengobatan ini tak terbatas, berapapun akan dibayarkan,” katanya, Jumat 12 Mei 2023.

Sementara untuk jaminan kematian, jika pemuka agama yang menjadi peserta meninggal dunia di luar kerja, akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Premi kepesertaan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp16.800 per orang. Premi dibayarkan untuk selama setahun penuh periode Maret hingga Desember 2023.

- Advertisement -

“Kami telah menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan untuk para pelayan umat yang ada di Buleleng” imbuhnya.

Sejauh ini, sudah ada 2 orang pemuka agama di Buleleng yang menjadi peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia. Pihaknya pun telah memberikan santunan jaminan kematian kepada keluarga ahli waris.

“Pemerintah memberikan sumbangsih untuk melindungi para pemuka agama tersebut, karena pemuka agama juga merupakan pekerjaan yang mesti mendapat perlindungan,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts