Singaraja, koranbuleleng.com| Pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang ditargetkan disahkan pada 1 Juni 2023 terancam molor. Hal ini karena dua fraksi DPRD Buleleng, tidak hadir dalam sidang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Selasa, 30 Mei 2023.
Dua fraksi yang absen dalam sidang tersebut, yakni Fraksi gabungan Demokrat Perindo, dan Hanura. Dimana, dari total 45 anggota DPRD Buleleng hanya ada 16 anggota yang hadir.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, karena minimnya anggota yang hadir sidang paripurna tersebut ditunda dan rencannya dilanjutkan pada Senin, 5 Juni 2023. Selain minimnya anggota yang hadir ketidakhadiran Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam sidang paripurna itu, juga ikut menjadikan sidang itu ditunda.
Dimana, dalam sidang sebelumnya Lihadnyana menargetkan dari tiga Ranperda tersebut Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, bisa disahkan 1 Juni 2023 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. “Penyampaian rapat fraksi ini kita tunda. Karena memang kehadiran belum memenuhi. Dari kita di DPRD banyak tidak hadir. Pemkab juga diwakilkan. Saya selaku ketua, ambil keputusan tunda rapat ini,” ujarnya ditemui Selasa siang.
Dengan minimnya kedatangan anggota DPRD ini, kata Supriatna akan mengambil sikap melalui Badan Kehormatan (BK) di dewan. Selain itu, pihaknya meminta kepada eksekutif untuk tidak mewakilkan mengingat rapat tersebut, telah dijadwalkan.
“Kalau rapat penting, saya minta agar tidak diwakilkan. Sudah jelas, agendanya ada rapat di DPRD. Kita sudah beberapa kali mau ketok palu, besoknya tidak bisa. Karena ada kegiatan lain. Saya harus ambil sikap,” kata Supit.
Sementara, Ketua BK DPRD Buleleng Wayan Masdana mengatakan, telah menjalankan tata tertib yang diatur. Dimana jika anggota tidak hadi secara berturut-turut dalam sidang paripurna, BK akan memberikan teguran kepada anggota tersebut. “Mungkin kalau sekarang banyak yang ada kegiatan, kebetulan bersamaan. Besok saya akan koordinasi dengan ketua masing-masing fraksi untuk jalankan tugas dengan baik di DPRD. Kita berikan teguran secara lisan,” katanya.
Disisi lain, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pihaknya telah datang sebelum sidang dimulai untuk mewakili Pj Bupati mengingat saat itu Pj Bupati tengah ada kesibukan. Selain itu, posisi Pj saat ini Ketut Llihadnyana juga memegang jabatan sebagai Kepala BKPSDM Provinsi Bali.
“Saya ikut sidang, sebelum mulai saya sudah disana. Wakil ketua bilang ada dua fraksi tidak hadir maka pendapat akhir fraksi tidak bisa dilanjutkan. Pak Pj juga punya jabatan di provinsi. Jadi intensitasnya sangat tinggi. sehingga memadukan jadwal dia tentu tidak bisa klop semua, semua agenda tidak bisa dipenuhi. Dalam peraturan juga diwakili pada yang diberi kuasa, tertinggi hanya eselon 2, kalau diwakili eselon 3 bisa dipahami,” katanya.
Suyasa menambahkan, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya terkait pembahasan Ranperda tersebut kepada DPRD Buleleng. Pemkab pun, akan menuruti semua jadwal yang telah ditentukan oleh DPRD. “Tidak bisa ketok palu 1 Juni. Ya kita tunggu, karena prosesnya ada di DPRD kami ikuti schedule yg dibuat DPR,” katanya.
Sekedar informasi, ada tiga ranperda yang tengah di bahas DPRD Buleleng. Diantaranya, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Rencana pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, serta satu Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada
Editor : I Putu Nova Anita Putra