Singaraja, koranbuleleng.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kasus tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht, Selasa 27 Juni 2023. Dari barang bukti yang dimusnahkan, masih mendominasi kasus narkotika sebanyak 4 perkara dengan jumlah sabu-sabu dengan total 1,61 gram dan narkoba cair sebanyak 46, 98 gram ml.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, salah satu jenis narkotika yang menjadi perhatian adalah cairan bernama Tea Tree. Cairan ini dianggap berbahaya karena memiliki harga yang lebih murah. Hal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan penggunaan narkotika di kalangan remaja.
“Penggunaanyanya cukup dengan dioleskan di rokok. Efek yang dihasilkan dari penggunaan cairan ini juga sama seperti sabu-sabu” katanya.
Kade Kusimantara menambahkan, antisipasi penyebaran narkotika di kalangan pemuda, Kejaksaan Negeri Buleleng juga rutin melakukan kegiatan yang menyasar ke kampus dan sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa. Jaksa akan memberikan informasi mengenai dampak dan antisipasi terhadap narkoba.
Dia tak menampik, peredaran narkotika masih banyak di daerah Buleleng. Terbukti, dalam beberapa minggu terakhir terjadi peningkatan kasus narkoba. Di Buleleng juga diakuinya sudah mulai disasar bandar-bandar besar narkotika.
“Daerah heterogen Denpasar dan Badung sudah banyak dilakukan penyisiran dan juga di kejar kemana-mana. Jadi mereka (pengedar) larinya ke pinggir. Kami harap masyarakat juga turut serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas atau peredaran narkotika” harapnya
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Andi Muhammad Nurul Yaqin mengakui masih kesulitan menangkap para pengedar narkoba. Hal ini disebabkan lantaran para pengedar sudah mengetahui gerak-gerik petugas, sehingga para pengedar berpindah-pindah tempat dengan cepat.
Pihaknya pun meminta bantuan laporan dari masyarakat untuk memberikan informasi. Dengan Informasi sekecil apapun menurutnya sangat membantu.
“Mungkin mereka (pengedar) sudah tau. Melihat gerak-gerik anggota kami mereka (pengedar) sudah curiga. Jadi mereka kabur duluan” ungkapnya
Saat ini, kasus narkoba yang sudah ditangani ada 16 kasus dari awal tahun. Sebagian besar pengguna. Namun ada satu pengedar yang ditangkap. Modus peredaran narkoba ada pun bermacam-macam. Yang paling banyak dengan cara sistem tempel.
Sementara khusus narkoba cair di Buleleng baru ditemukan satu kasus. Namun demikian, pihaknya mengaku kasus ini menjadi atensi agar tidak tersebar di kalangan remaja.
“Kasus ini baru pertama untuk narkoba cair. Ini sebelumnya di bawa oleh WNA. Ini juga atensi kami” pungkasnya
Sebagai informasi, selain kasus narkoba Kejari Buleleng juga memusnahkan sejumlah barang bukti perkara lainya. Yakni Pencurian sebanyak 4 perkara, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 perkara, Penganiayaan sebanyak 1 Perkara, Perjudian sebanyak 3 perkara dan Perlindungan Anak sebanyak 1 perkara. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra