Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah warga di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak menolak rencana pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Warga bahkan memasang sejumlah spanduk yang berisi penolakan itu, Kamis 13 Juli 2023.
Warga menolak karena rencana pembangunan gardu induk karena dianggap sangat dekat pemukiman mereka. Di antaranya “Tegakkan UU PPLH No 32/2009”, “Bikin Gardu Ingat Amdal”, dan “Pak Presiden, Menteri, dan DPR Yang terhormat, Selamatkan Pemukiman Kami dari Gardu Induk”.
Penolakan warga berkaitan dengan ketakutan akan ancaman Kesehatan bagi warga yang tinggal di sekitaran SUTET. Warga mempercayai SUTET Ini akan menimbulkan pencemaran radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi. Di sisi lain, jika cuaca buruk seperti hujan lebat dan angin kencang berpotensi menimbulkan petir dan korsleting listrik pada area SUTET.
“Kami memberikan ultimatum kepada para pihak agar memperhatikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) jika memaksa gardu induk tetap dibangun di lokasi ini,” kata Koordinator warga, Fathurrahman dalam orasinya.
Ia juga meminta pelibatan masyarakat terkait pembangunan gardu induk dengan mengacu beberapa surat rujukan dan kesepakatan saat penyampaian pendapat masyarakat.
“Ada 12 item perjanjian antara warga dengan PLN sebelumnya, salah satunya PLN berjanji akan menggusur area terdekat sebanyak 27 KK seandainya gardu induk jadi dibangun, kami masih pegang perjanjian itu,” imbuhnya
Sebelumnya, warga juga sempat bersurat kepada Bupati Buleleng, DPRD Buleleng, Direktur PLN Jawa Bagian Timur dan Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kapolres Buleleng serta Dandim 1609/Buleleng. Dalam surat tertanggal 5 Juli 2023 tersebut warga menyampaikan sejumlah keluhan dan ketakutan terhadap rencana dibangunnya gardu induk itu.
Saat ini, kegiatan telah melakukan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling gardu induk Sutet 150 kilovolt (KV). Warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, yang bermukim di wilayah penyanding gardu induk SUTET tersebut merasa keberatan.
“Sebelum ada penyelesaian masalah atau kesepakatan yang selama ini belum menemukan titik temu dengan warga penyanding dan karena belum ditemukan kesepakatan bersama maka kami sebagai penyanding mohon agar tidak melakukan kegiatan apapun bentuknya,” kata warga dalam surat tersebut. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra