Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng sedang berupaya agar bandara perintis Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak menjadi asset Pemerintah Kabupaten Buleleng. Selama ini, bandara tersebut 80persen milikPemprov Bali dan sisanya milik Pemkab Buleleng.
PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengupayakan aset Bandara Letkol menjadi aset Pemkab Buleleng agar pemanfaatan lahan bandara menjadi lebih optimal.
Sebelumnya, Bandara Letkol Wisnu yang dimanfaatkan Bali International Flight Academy (BIFA) sebagai sekolah penerbangan sudah berakhir masa kontraknya pada Maret 2023.
“Saat ini tengah berproses. Namun belum ada kepastian. Yang jelas secara informal sudah disetujui. Ketika aset itu semua jadi aset kita, otomatis lebih fleksibel,” kata Lihadnyana.
Saat ini, kondisi bandara itu kosong dan pesawat sudah di pindah ke Banyuwangi. Untuk mengaktifkan kembali bandara tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan RI.
“Otoritasnya ada di pusat. jadi kami mohonkan dulu agar asetnya bisa dihibahkan. Kita hanya punya 20 persen.” imbuh Lihadnyana.
Menurut informasi, BIFA memutuskan tidak memperpanjang kontrak karena belum sepakat dengan nilai kontrak terbaru yang disodorkan pemerintah. Lahan Bandara Letkol Wisnu dengan total luas 15 hektar merupakan aset Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali.
Aset milik Pemkab Buleleng hanya seluas 2 hektar, yakni pada runway bandara. Sedangkan sisanya 13 hektar aset milik Pemprov Bali. Oleh sebab itu, pemerintah Buleleng belum memastikan apakah ada nilai kontrak baru yang menjadi hambatan. Sebab, pemilik aset itu milik pemkab dan Pemprov dimana harus dengan sistem tripartit.(*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra