Pencuri Sepeda Motor Dibekuk

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang pria I Nengah Semiarta, 30 tahun, ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan. Pria asal Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, ditangkap Satuan Reskrim Polres Buleleng karena melakukan pencurian sepeda motor, bahkan diduga dia melakukan pencurian di beberapa kabupaten di Bali.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, penangkapan Semiarta berawal dari laporan Made Ardiman, warga Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor, saat memancing di pantai setempat pada 16 Juni 2023. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Semiarta kemudian ditangkap, pada 26 Juli 2023 di persembunyiannya yang berada di Kabupaten Karangasem.

- Advertisement -

Dari pengembangan yang dilakukan polisi, Semiarta juga melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain di beberapa kabupaten. Kepada polisi, tersangka Semiarta mengaku melakukan pencurian dengan membobol rumah sebanyak 6 kali di Kabupaten Gianyar, penggelapan sepeda motor dan pencurian ayam di Kabupaten Bangli, pencurian sepeda motor di Kabupaten Karangasem, dan pencurian ayam dan sepeda motor di Kabupaten Klungkung.

“Hasil pengembangan kita, tersangka ini juga melakukan pencurian di kabupaten lain. Tersangka ini polanya berpindah-pindah, uangnya habis mencuri lagi. Kalau bensin motornya habis, ditinggal dan mencuri lagi,” ujar Picha ditemui Senin, 31 Juli 2023.

Picha menyebut, tersangka Semiarta juga mendekam dipenjara sebanyak tiga kali. Dia menghirup udara bebas pada tahun 2022 lalu. Sebelumnya, tersangka Semiarta ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor. “Ini tersangka sekarang sudah yang ke empat di tahan, terakhir keluar tahun 2022.. Tersangka ini spesialis pencurian lintas kabupaten. Setelah disini nanti kasusnya akan di limpahkan ke wilayah hukum di tempat tersangka mencuri,” katanya.

Tersangka Semiarta, dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Tersangka Semiarta mengaku, melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya tidak punya kerjaan. Mencuri untuk dipakai kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (*)

- Advertisement -

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts