Polisi Periksa Pengelola Kitabisa.com, Dugaan Kasus Eksploitasi Anak  

Singaraja, koranbuleleng.com| Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng lakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola Kitabisa.com. Pemeriksaan untuk permintaan keterangan tersebut, terkait kasus dugaan eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh Yayasan Sahabat Peduli Kasih untuk penggalangan dana anak kurang mampu asal Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng.  

Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, permintaan keterangan tersebut dilakukan Senin, 14 Agustus 2023 sore. Dari hasil permintaan keterangan tersebut, Pihak Kita bisa menyebut, penggalangan dana yang dilakukan dibuat oleh pihak Yayasan. Sementara, dari pemeriksaan polisi sebelumnya, yayasan menyebut narasi dalam konten tersebut dibuat oleh Kitabisa.

- Advertisement -

Yulio menyebut, dalam pemeriksaan yang dilakukan, Kitabisa juga menyebutkan, platform penggalangan dana resmi dan memiliki legalitas. Dari keterangan tersebut, penyidik akan mendalami bagaimana mekanisme dalam penggalang dana serta hubungan pihak platform penyedia dengan pihak yayasan. 

“Keterangan dari Kitabisa, mereka hanya platform penyedia penggalangan dana. Untuk semuanya, yang melakukan pembuatan konten Yayasan Sahabat Peduli Kasih. Jadi keterangan itu masih bentrok. Kami akan cek lagi yang benar yang mana,” ujar Yulio, Selasa, 15 Agustus 2023 siang.

Selain itu, dalam permintaan keterangan yang dilakukan polisi tersebut. Kitabisa memperlihatkan surat keterangan persetujuan penggalangan dana, yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban. Namun penyidik masih akan mengecek keaslian surat tersebut kepada keluarga korban. “Dari namanya memang pihak keluarga, cuma kebenarannya harus kami cek lagi,” kata Yulio.

Yulio menambahkan, dengan keterangan yang didapat dari pemeriksaan tersebut. Juga akan dicocokkan lagi karena ada beberapa keterangan yang perlu digali dari saksi-saksi lainnya. “Kami harus gali keterangan saksi lainnya juga. Setelah keterangan dirasa cukup kami akan lakukan gelar perkara,” katanya.

- Advertisement -

Diberitakan sebelumnya, sebuah yayasan penggiat sosial dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan tindakan eksploitasi anak. Oknum tersebut, diduga memposting sebuah video yang menampilkan seorang anak yang mengalami kesusahan untuk menggalang donasi. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts