Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng melakukan pendataan terhadap ratusan warisan tradisi seni dan budaya khas Buleleng secara digital melalui aplikasi Gerakan Pelestarian Tradisi (Genta). Aplikasi ini menyajikan informasi terperinci mengenai tradisi-tradisi di setiap desa sekaligus sebagai upaya mempertahankan dan melestarikan tradisi, kolaborasi dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng bersama Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan proses pendataan sudah mulai dari tradisiyang ada di masing-masing desadi Buleleng. Sebelumnya, Pemkab Buleleng belum menyusun data lengkap dan terperinci mengenai tradisi dari masing-masing desa kecuali yang akan diusulkan dan sudah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Ada 110 tradisi dan upacara unik yang tersebar di desa-desa di Buleleng. Untuk mendapatkan data tersebut, Disbud Buleleng juga berkolaborasi dengan pemerintah desa dan desa adat. “Dokumentasi dan deskripsi tradisi ini penting, terutama dari narasumber lokal,” terang Wisandika.
Selain sebagai bentuk pelestarian, aplikasi Genta diharapkan bisa menjadi magnet wisata. Wisandika menambahkan dengan data ini, semua wisatawan yang berdestinasi ke Buleleng akan memiliki referensi lain untuk menikmati hiburan selain keindahan alam yang dimiliki Buleleng.
“Kami ingin membangkitkan tradisi-tradisi yang mungkin terlupakan. Meskipun beberapa upacara masih berlangsung karena terkait adat, setidaknya kita punya data lengkap,” ujar Wisandika, mantan Sekretaris BKPSDM Buleleng.
Menjelang awal 2024, masyarakat diharapkan sudah dapat mengakses aplikasi Genta. Adapun Dinas Kebudayaan Buleleng sendiri tidak menutup kemungkinan untuk mendata permainan tradisional Buleleng di masa mendatang.(adv-Kf)